Antisipasi Penyebaran PMK pada Ternak

Oleh :
Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen FPP Universitas Muhmammadiyah Malang

Akhir-akhir ini, wabah penyembaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak semakin meluas. Situasi itupun, menjadikan ditribusi ternak kacau dan kegiatan ekonomipun berantakan. Fakta itulah, yang kini terjadi di negeri ini terkait merebahkan PMK yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Lebih dari seribu ekor hewan ternak di Indonesia terjangkit PMK. Alhasil, wabah PMK inipun kini menjadi sorotan. Melihat realitas yang demikian, riil adanya jika berbagai upaya dan langkah antisipasi pun perlu dilakukan pemerintah, stakeholder dan peternak khususnya. Nah, melalui kesempatan yang ada dalam rubrik kolom opini di harian inilah, penulis ingin berbagi solusi dalam upaya antisipasi penyebaran dan penularan PMK pada ternak.
Penyakit mulut dan kuku (PMK)

Dunia peternakan di Indonesia kini terwabahi oleh Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Alhasil, PMK ini menyerang hewan ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing Bahkan mirisnya, PMK ini juga menyerang hewan liar, seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Selidik punya selidik sejatiya penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae ini sudah pernah terjadi di Indonesia, yakni sekitaran tahun 1887. Bahkan, terdapat beberapa serotipe PMK yang telah teridentifikasi di dunia. Penyebab wabah PMK di Indonesia pada 1983 hanya disebabkan oleh serotipe O.
Penyakit hewan ini menular bersifat akut yang disebabkan virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Aphthovirus. Singkat kata PMK merupakan penyakit yang mudah menular antar hewan. Sejumlah hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kambing serta beberapa hewan liar seperti jerapah dan gajah menjadi kelompok paling berisiko.
Menurut catatat beberapa tahun berikutnya, Indonesia berhasil keluar dari wabah PMK dan dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Namun, pada akhir April 2022, kasus PMK kembali menyerang hewan ternak di Indonesia. Dan, realitas itu terbuktikan dari adanya sejumlah daerah yang melaporkan kasus PMK, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, hingga Aceh. Mirisnya, lagi tingkat penularan PMK ini terbilang cukup tinggi dengan tingkat kematian 1-5 persen.
Itu artinya, sebuah hasil prosentase angka tingkat kematian ternak akibat PMK ini tidak boleh di sepelekan. Oleh sebab itu, berbagai upaya dan solusi pencegahan dan penyebaran PMK ini harus benar-benar mendapat perhatian secara intensif. Sehingga, sangat logis jika Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan regulasi atas pencegahan penyebaran dan penularan PMK pada ternak. Seperti halnya yang dilakukan di beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketetapan tersebut, tertuang tersebut tertuang jelas dalam Kepmentan No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 yang memiliki konsekuensi per tanggal 9 Mei 2022 tidak ada hewan ternak rentan PMK yang boleh keluar dari, masuk ke, ataupun transit di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Lebih dari seribu ekor hewan ternak di Indonesia terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah PMK kini menjadi sorotan. PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus. Umumnya, penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar seperti jerapah dan gajah. PMK juga merupakan penyakit endemik yang diperkirakan beredar di 77 persen populasi ternak secara global di Afrika, Timur Tengah, Asia, serta beberapa wilayah di Amerika Selatan.

Solusi pencegahan PMK meluas
Pemerintah harus bergerak cepat menangani wabah PMK, Pasalnya jika dibiarkan akan berpotensi dapat memukul ekonomi para peternak, juga dapat mengancam kebutuhan daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Juli mendatang. Kemungkinan situasi buruk dari wabah PMK itulah yang sekiranya butuh solusi pencegahan PMK agar tidak meluas.
Itu artinya, di tengah mewabahnya PMK pada hewan ternak yang terjadi di wilayah Indonesia saat ini memang butuh perhatian penuh dari pemeritah, sehingga beragam upaya pencegahan pun perlu dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi perluasan terjadinya PMK ini. Detailnya, berikut inilah beberapa solusi yang ingin penulis tawarkan sebagai bentuk upaya pencegahan PMK agar tidak meluas di wilayah negeri ini.
Pertama, menyediakan sanitasi kandang makin digiatkan agar binatang ternak cukup dengan ketersediaan sanitasi. Mulai membersihkan tempat makan dan minum, serta membersihkan kotoran sapi yang berada di dalam kandang dengan tujuan agar kegiatan sanitasi ini mampu mencegah berkembangnya bakteri dan virus penyebab penyakit, termasuk PMK ini.
Kedua, perlu dihadirkannya kolaborasi dengan instansi terkait dengan metindaklanjuti Wabah PMK ini dengan melakukan pengetatan lalulintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas. Pembatasan dan pengawasan ketat, baik melalui lalu lintas ternak, pasar, dan rumah potong hewan.
Ketiga, mendistribusikan obat-obatan, desinfektas dan mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional.
Keempat, memberikan edukasi pada para peternak terkait pengendalian dan pencegahan PMK agar upaya pencegahan dan penyebaran PMK bisa dilakukan secara maksimal oleh para peternak. Dengan begitu harapannya para peternak tidak gagap bahkan panik dalam menghadapi wabah PMK ini.
Demikianlah melalui keempat solusi yang penulis tawarkan dalam upaya pencegahan dan penyebaran PMK pada ternak di atas, besar kemungkinan jika bisa dilakukan dengan baik dan benar serta serius maka sangat berpontensi memberikan kontribusi dalam menekan penyebaran dan penularan PMK yang terjadi pada ternak di wilayah negeri ini.

———- *** ————

Rate this article!
Tags: