APBD Kabupaten Jember TA 2022 Diproyeksikan Defisit Rp568 Miliar

Bupati Jember H.Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati H.Balya Firjaun Barlaman bersama Ketua DPRD Jember H. Itqon Sauqi didampingi Wakil Pimpinan usai menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Rabu (3/11) malam.

Jember, Bhirawa
Meskipun postur anggaran APBD 2022 Kab Jember diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp.568 Milyar, namun nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) akhirnya disepakati.

Bupati Jember H.Hendy Siswanto bersama Ketua dan jajaran Pimpinan DPRD Jember telah menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, rabu (3/11) malam.

Bupati Jember H. Hendy Siswanto usai penandatangan KUA PPAS mengatakan defisit anggaran terjadi karena selisih antara kekuatan anggaran pendapatan dengan kebutuhan belanja daerah.

“Iya memang, kami akan segera berkirim surat kepada Dirjen keuangan agar DAU anggaran APBD 2022 ditambah. Kami juga meminta bantuan anggota DPR RI dari Jember untuk mendorong agar APBD 2022 nanti ada penambahan,” ungkap Bupati Hendy kemarin.

Postur anggaran APBD Kab Jember Rp3,7 Triliun sedangkan kebutuhan belanja daerah melebihi angka tersebut.

“Beban APBD ini terjadi salah satunya untuk gaji 4 ribu CPNS P3K yang baru. Tahun 2020 ada 925 CPNS P3K sedang tahun 2021 ada sekitar 3 ribu lebih CPNS P3K. Sekitar Rp.235 Milyar anggaran yang harus disediakan untuk gaji mereka. sedangkan anggaran APBD tetap. Kita ini ini kekurangan ASN sekitar 7 ribu ASN, sedangkan yang sudah tersedia 4 ribu ASN baru,” katanya.

Dengan disepakatinya KUA PPAS ini kata Bupati Hendy, pihaknya akan terus melakukan pembahasan pos-pos mana yang akan mengalami perubahan.

“KUA PPAS ini khan masih global, nanti kita lanjutkan pembahasan-pembahasan, pos-pos mana yang akan mengalami penghematan. Semua pos penting, tapi kita berupaya untuk itu. Kita amankan dulu belanja rutin, sisanya untuk pembangunan berskala kecil, sambil menunggu penambahan DAU,” ungkapnya Hendy.

Sementara Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui bahwa APBD Kab Jember 2022 mengalami defisit anggaran sebesar Rp568 Miliar.

“Ini terjadi pada beban gaji pegawai ASN baru, solusinya ya menaikkan angka defisit silpa yang ada diperhitungkan akhir tahun. Bupati nanti akan berkirim surat kepada Dirjen Keuangan untuk penambahan DAU. Logikanya seperti ini, kita ditambahi pegawai, tapi untuk gaji mereka anggaran tidak ditambahi, ini khan memberatkan kondisi keuangan kita. di satu sisi kita butuh tambahan pegawai,” ujar politisi Gerindra ini kemarin. [efi]

Tags: