Aplikasi Siskeudes Bantu Desa Bikin LKP Sesuai Aturan

PLT Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto ketika memberikan cindera mata kepada narasumber workshop

Lumajang, Bhirawa
Evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes , udah diterapkan di semua desa di Kabupaten Lumajang, bisa membantu pemerintahan desa membuat pelaporan keuangan sesuai standar aturan.
Kegiatan Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudesdi yang digelar di Pendopo Kabupaten Lumajang(9/5) kemarin dibuka oleh Plt Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto .
Workshop juga dihadiri anggota DPR RI dari Komisi Xl Nur Purnomo Sidi, Auditor BPK RI,Maliki Heru Santoso,Kanit III Subdit III TIPIKOR DITRESKRIMSUS Polda Jatim, Kompol I Made Martawa, serta perwakilan BPKP Provinsi Jatim, yang bertindak sebagai narasumber dengan peserta para camat dan kepala desa se-kabupaten Lumajang.
Pada kesempatan itu,Plt. Bupati menilai bahwa pemberian wawasan berupa workshop tersebut sangat penting guna memaksimalkan pengelolaan keuangan desa,oleh penanggungjawab anggaran itu.
“Menurut saya ini adalah momen yang sangat penting untuk kita semua apalagi kepala desa, hal itu karena pengetahuan siskeudes sangat penting”, ungkapnya.
Ia berharap, adanya kegiatan evaluasi tersebut dapat memberikan pengetahuan sehingga seluruh kekurangan yang terdapat pada pelaksanaan siskeudes dapat diminimlaisir.
“Saya berharap dalam kegiatan workshop ini, camat dan kepala desa bisa menjadikan sebagai bahan masukan dan evaluasi terhadap penerapan siskeudes di masing-masing wilayah”, pungkasnyanya.(Dwi)

Tags: