APPS Challenge Bentuk Partisipasi Masyarakat

launching-pemenang-apps

launching-pemenang-apps

KPU Surabaya ,Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyatakan enam aplikasi  PahlawanMuda Apps Challenge Pilkada Surabaya 2015 Code for Vote 3.0 yang diluncurkan KPU merupakan bentuk keterlibatan masyarakat di dalam proses penyelenggaraan pilkada.
“Bagi kami, keberadaan aplikasi-aplikasi ini menunjukkan bahwa partisipasi tidak semata-mata kehadiran Pemilih di TPS, tetapi juga keterlibatan masyarakat di dalam proses penyelenggaraan Pilkada Surabaya,” kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo S. Pringgodigdo di Surabaya, Senin.
Selain itu, lanjut dia, dengan digunakannya data, atau informasi penyelenggaraan Pilkada Surabaya pihaknya hendak menunjukkan akuntabilitas penyelenggaraan Pilakda Surabaya, termasuk  komitmen kami atas terhadap keterbukaaninformasi publik.
“Aplikasi keterbukaan informasi ini merupakan wujud dari partisipasi Komisi Pemilihan Umum Daerah khususnya KPU Kota Surabaya dalam mensukseskan gerakan transparansi dan data terbuka (open data) di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, open data sendiri adalah konsep dimana data-data publik dapat terbuka dalam format yang memudahkan pengguna dan masyarakat luas untuk menggunakan, mengolah dan mendistribusikan kembali.
Momentum Pilkada Serentak ini dinilai penting untuk menciptakan inovasi-inovasi dan terobosan dalam hal penyediaan akses dan keterbukaan informasi sebagai acuan dalam Pilkada serentak berikutnya.
Ia mengatakan enam aplikasi tersebut merupakan pemenang lomba aplikasi pemenang #PahlawanMuda Apps Challenge Pilwali Surabaya tahun 2015 Code for Vote 3.0 yang digelar KPU Surabaya.
Setelah berjibaku dengan 25 dari 50 aplikasi yang masuk, maka KPU Kota Surabaya bersama-sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Gerdhu, SUWEC, Suara Surabaya, dan Merdeka.com memilih 8 pemenang, yaitu 1 dari kategori Crowd Sourcing, 2 dari kategori Disabilitas, 1 dari kategori Perempuan, 2 dari kategori Permainan dan 2 dari kategori Pemantauan.
Aplikasi-aplikasi yang keluar sebagai pemenang akan dipakai oleh KPU Surabaya, khususnya dalam proses sosialisasi Pemilihan Pilkada Surabaya 2015. Meski demikian, lanjut dia, hak paten atas aplikasi-aplikasi tersebut tetap melekat pada penciptanya.
“Karena paten menjadi milik pencipta, maka tidak menutup kemungkinan apabila mereka ingin menawarkan aplikasi tersebut untuk dimanfaatkan oleh KPU di daerah lain yang dalam Pilkada Serentak kali ini juga menyelenggarakan Pemilu,” katanya. [geh]

Tags: