Bahas Nasib Bakorwil, Brida Jatim Gelar FGD

Kepala Brida Provinsi Jatim Dr. Andriyanto, SH., M.Kes saat membuka acara FGD di kantor Brida Jatim, Senin (22/5).

Surabaya, Bhirawa
Kelembagaan Badan Koordinasi Wilayah dan Pemerintahan (Bakorwil) masih menjadi polemik antara pemerintah pusat dengan daerah khususnya Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, sampai saat ini hanya provinsi Jawa Timur saja yang masih menyebut Bakorwil sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara di daerah lain sudah tidak menggunakannya.

Menyikapi polemik tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) provinsi Jawa Timur menggelar Fokus Discussion Grup (FGD) dengan menghadirkan berbagai pihak yang terkait. Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut adalah Dr Ngesti D Praseto tenaga ahli dari Universitas Brawijaya, Ranto dari Kemendagri dan Jordan Batara Goa dari DPRD Jatim.

“Berawal dari hasil pembahasan rapat kerja dengan Komisi A DPRD Jatim 2022 yang meminta Brida jatim melaksanakan pengkajian eksistensi kelembagaan Bakorwil, maka amanah itu kita tindahlanjuti dnegan FGD kali ini,” kata Kepala Brida Provinsi Jatim Dr. Andriyanto, SH., M.Kes saat membuka acara.

Menurut Andryanto, FGD yang dilakukan tersebut akan memetakan berbagai peraturan perundang – undangan yang mengatur kedudukan dan kewenangan Bakorwil, kemudian melakukan analisa hukum atas kedudukan dan kewenangan tersebut.

“Selain itu, kajian ini juga akan menganalisa penyelenggaraan tugas dan fungsi Bakorwil untuk memperoleh pemahaman terkait efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi bakorwil dalam konteks sebagai perangkat daerah penyelenggara fungsi penunjang urusan pemerintahan,” jelasnya.

Outcome yang diharapkan adalah tersusunnya rekomendasi yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan penataan eksistensi bakorwil di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tentu FGD ini masih akan terus diikuti dengan kajian berikutnya agar mampu menghasilkan rekomendasi yang terbaik,” jelas Adryanto lagi.

Narasumber dari Kemendagri Ranto menambahkan bahwa diskusi dan kajian tentang keberadaan Bakorwil di Jawa Timur ini sudah melalui proses yang panjang. Dan sampai saat ini, memang pemerintah pusat masih beranggapan tidak ada dasar hukum yang kuat sehingga daerah perlu ada lembaga Bakorwil.

“Provinsi lain seperti Jateng dan Jabar pun kini sudah menghapus kelembagaan Bakorwil,” jelas Ranto lagi. Oleh karena itu, jelas Ranto forum FGD yang membahas eksistensi Bakorwil tetap penting karena barangkali akan mendapatkan informasi dan masukan baru terkait eksistensi Bakorwil di masa mendatang.

Tenaga Ahli dari Universitas Brawijata Dr Ngesti D Prasetyo menjelaskan secara historis keberadaan Bakorwil dengan berbagai nama yang identik (Residen, Pembantu Gubernur) memang pasang surut dalam pelaksanaannya.

“Bakowil dalam sejarah pemerintahan kita sudah eksis sejak dulu dengan nomenklatur yang berbeda seperti Resident ataupun bernama Pembantu Gubernur,” jelas Ngesti.(why.bb)

Tags: