Penyediaan Internet Desa di Sampang Masih Jadi Sorotan

Sampang, Bhirawa.
Masih belum tuntasnya pekerjaan Internet Desa di Kabupaten Sampang, masih menjadi sorotan beberapa pihak. Pemangku Kebijakan di Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Sampang, masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), terhadap Perusahaan Penyedia Internet Desa yang belum selesai.

Aktifis Lembaga Mengawal Aset Sampang (LMAS) , Islahi Amirudin ST mewanti wanti kepada Pemdes yang abai akan kewajiban. Senin (22/5/23).

Menurut data yang dihimpun dari berbagai Lembaga yang menyoroti Program Internet Desa , pada tahun 2020 Pemkab melalui DPMD bekerjasama dengan salah satu Perusahaan untuk menjalankan Program Internet Desa.

“Awalnya berupa pengadaan Instalasi dan Tower berkisar 90 an juta per Desa, dilanjutkan dengan Operasional Abonemen,” ujar Islahi Amirudin ST

Dari data yang diperoleh pula banyak yang belum memenuhi kewajiban biaya Instalasi dan Tower yang diambilkan dari Dana Desa (DD) dengan alasan Lemmot dan tak berfungsi,termasuk juga layanan tiap bulannya di tahun berikut

Anehnya antara data dari Perusahaan dan realisasi di bawah tidak sinkron, artinya di catatan Perusahaan belum memenuhi kewajiban tapi menjadi dugaan realisasinya sudah terserap dan di SPJ kan

“Ada 6 Lembaga yang sudah bergerak menelusuri data di bawah termasuk meminta keterangan kepada yang berkopeten, kuncinya ada di DPMD, Inspektorat dan BPPKAD,” tandas Islahi Amirudin

Dia berharap Pemdes yang belum memenuhi kewajibannya, dan segera diselesaikan sebelum berlanjut ke ranah hukum, karena menyangkut nama baik Kabupaten Sampang dan kepercayaan terhadap investor luar yang berinvestasi demi kemajuan masyarakat Sampang

Ditambahkan,apalagi jika benar maka praktek tersebut bisa dianggap penggelapan maupun Pelaporan Pertanggung Jawaban fiktif.(lis.gat)

Tags: