DPO Gembong Curanmor 13 TKP Serahkan Diri ke Polres Situbondo

DPO sekaligus gembong kasus curanmor diamankan di Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Situbondo akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Kapongan. DPO gembong kasus curanmor itu berinisial RF (30) yang berasal dari Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kapolsek Kapongan Iptu Teguh melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menjelaskan, pada Jum’at (19/5) 2023 sekitar pukul 18.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Kapongan menerima panggilan telepon dari keluarga terduga pelaku RF. Pihak keluarga menyatakan pelaku siap menyerahkan diri karena terlibat beberapa titik kasus curanmor.

Dalam pembicaraan telepon tersebut juga dijelaskan alasan pelaku menyerahkan diri. Diantaranya, kata Sutrisno, karena pelaku lain sudah ditangkap sebelumnya oleh Tim Resmob Polres Situbondo. “Sehingga RF ingin bersikap kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan di kepolisian Situbondo,” ulas Sutrisno.

Setelah mendapat telepon, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota menjemput pelaku RF di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Pelaku RF kemudian dibawa ke Polsek Kapongan untuk menjalin i pemeriksaan polisi. “Pelaku dengan didampingi oleh keluarganya termasuk istri dan anaknya menjalani pemeriksaan polisi,” jelas Iptu Achmad Soetrisno, Senin (22/5).

Kemudian dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Kasi Humas, diperoleh keterangan RF mengakui telah melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Situbondo sebanyak 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Pelaku juga mengakui mencuri motor di wilayah Kabupaten Bondowoso sebanyak 3 TKP. Jika dikalkulasi semuanya berjumlah 13 TKP,” ungkap Sutrisno.

Masih kata Sutrisno, selanjutnya Kanit Reskrim menyerahkan pelaku RF ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sutrisno memastikan, sebelumnya pada Senin (15/5), Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku curanmor ditempat persembunyian di Bali. “Polisi juga berhasil mengamankan penadah berikut barang bukti sebanyak 8 unit motor,” pungkas Sutrisno. (awi.gat)

Tags: