Bakal Calon Legeslatif Dewan ”Serbu” Mapolresta Batu

Beberapa bacaleg terlihat sedang mengisi blangko pengajuan SKCK di Mapolrest Batu

Kota Batu,Bhirawa
Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batu mengalami peningkatan. Hal ini menyusul dengan sudah dibukanya masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 pada tanggal 4 Juli lalu. Selama pekan pertama kemarin, tercatat sudah sebanyak 120 orang pemohon SKCK mendatangi Polres Batu.
Diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bacaleg saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurusan SKCK yang tidak bisa diwakilkan, beberapa bacaleg mengumpul di ruang pelayanan SKCK Polres Batu.
“Jumlah sebanyak 120 pemohon SKCK itu adalah jumlah keseluruhan yang masuk database, mulai bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Batu dan DPD RI,” ujar Kasubbag Humas Polres Batu, AKP Supriyanto, Minggu (8/7).
Dia menjelaskan, sesuai jenjang Polres Batu menerbitkan SKCK untuk Bacaleg DPRD tingkat Kota. Sedangkan untuk DPR diterbitkan oleh Mabes Polri dan DPRD Provinsi Jawa Timur dikeluarkan oleh Polda Jatim. Sementara untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Polres Batu hanya menerbitkan surat pengantar untuk pengurusan ke provinsi.
Adapun kelengkapan yang harus disertakan dalam pengurusan SKCK, yaitu surat pengantar dari Kelurahan/ Kantor Desa yang telah melalui RT dan RW domisi bacaleg sebagai pemohon. Selain itu pemohon juga harus menyertakan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan pas foto dalam ukuran dan jumlah tertentu.
Bagi Bacaleg yang sudah memiliki SKCK namun telah habis masa berlakunya, lanjutnya, ybs cukup menyerahkan foto kopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. “Biaya yang dikenakan untuk pengurusan SKCK sebesar Rp30 ribu,” tambah Supriyanto.
Diperkirakan, pengurusan SKCK para Bacaleg akan meningkat saat mendekati waktu penutupan pendaftaran. Sesuai jadwal dari KPU RI, masa pendaftaran caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota akan ditutup pada 17 Juli 2018 mendatang.
Salah satu Bacaleg dari Partai Nasdem, Dini Ardianti, 40 th, menyatakan apresiasinya atas layanan SKCK di Polres Batu. Ia mengatakan tak menemui kendala untuk mengurus SKCK bahkan dirinya telah menyelesaikan pengurusan SKCK.
“Pengurusan lancar, Mas. Ini sekalian saya melegalisir SKCK saya yang sudah jadi,” ujar Dini saat ditemui di ruang pelayanan SKCK Polres Batu.(nas)

Tags: