Bambang Anggap Ada Pihak Tertentu Jatuhkan Dirinya

Terkait Pemalsuan IUP Biji Besi di Kab Jember
Surabaya, Bhirawa
Dituding melakukan pemalsuan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) biji besi di Kab Jember, Caleg Partai Gerindra DPR RI dari Dapil I Surabaya-Sidoarjo, R Bambang Pramukantoro langsung angkat bicara. Dia menengarai  berita tersebut dimunculkan karena ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkannya dirinya (black campaign) menjelang Pileg 2014 ini.
“Saya melihat ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan diri saya menjelang Pileg 2014 ini. Tapi saya tidak sakit hati. Jujur saja sebagai pengusaha yang telah menggeluti pertambangan, tentunya trik-trik seperti ini sudah biasa saya hadapi. Dan khusus kasus ini banyak hal yang diputarbalikan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,”tegas R Bambang kepada wartawan, Kamis (3/4).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya,   Anggota Komisi A DPRD Jatim Fauzi Faried minta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus pemalsuan izin penambangan yang melibatkan Caleg DPR RI dari Dapil I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra, R Bambang Pramukantoro. Mengingat dari aksi yang dia lakukan, negara maupun Pemkab Jember dirugikan miliaran rupiah.
“Saya minta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Dan secara resmi kami sudah melaporkan masalah ini ke Polda Jatim. Bahkan dalam waktu dekat kami akan melaporkannya ke KPK. Ini karena negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah,”tegas politisi yang juga dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Aawal kronologis aksi penipuan terjadi tepatnya pada tahun 2012. Di mana saat itu Soedarsono Sugih Slamet yang notabene pemilik izin penambangan biji besi di Kabupaten Jember dengan nama PT Agtika Dwisejahtera, tiba-tiba ditelpon R Bambang untuk diajak bersama pengusaha dari China untuk melihat tambang tersebut. Namun dalam perjalanan tiba-tiba Bambang melarikan diri. Yang ada saat itu, justru pemilik izin tambang, Soedarsono Sugih Slamet diserang massa. Disaat kondisi Sugih ketakutan, kemudian Bambang melakukan intimidasi dengan minta saham ke Soedarsono sebesar 60 persen atau kalau diuangkan setara dengan Rp 2 miliar.
Lebih jauh Bambang  menuding rekan kerjanya yang bernama Soedarsono Sugih Slamet  telah menipu dirinya hingga puluhan miliar rupiah. Ini karena Soedarsono tidak pernah menyetor uang saham yang dijanjikannya. ”Kalau tidak percaya saya punya bukti setor uang kepada Soedarsono. Tapi semua tidak diakuinya,”tegas pria yang juga Ketua PSSI Jatim ini.
Bahkan, R Bambang mengaku jika PT Agtika Dwisejahtera adalah perusahaannya sendiri, karena dia memiliki saham 60 persen di sana.”Lho, buat apa saya memalsu dokumen perusahaan yang sahamnya yang 60 persen saya miliki. Ini kan bohong besar. Bahkan selama mengurus izin pertambangan di sana, saya sudah mengeluarkan uang puluhan juta. Salah satunya untuk membelikan peralatan untuk masyarakat di sekitar sana berupa sepatu ras dan kaos panjang ,”ungkap pria yang mengaku memiliki kedekatan dengan Ketua Kadin Jatim La Nyala Mataliti.
Terkait tagihan pajak Rp 400 juta dari Dirjen Mineral dan Batubara, menurut R Bambang dikarenakan adanya order pihak rekanan dari China untuk menyuplai bahan-bahan untuk pembangunan smelter.” Itu saya gunakan untuk memenuhi deadline untuk pengajuan pengiriman bahan untuk pembangunan smelter,”jelasnya.
Sebaliknya Bambang menuding timbulnya tagihan pajak Rp 400 juta karena Soedarsono tidak memberikan pemberitahuan kepada dirinya selaku pemilik perusahaan. Bahkan pada awal Januari 2014 lalu, pihaknya berusaha untuk mendatangi Soedarsono untuk meminta kejelasan terkait dengan PT Agtika, tapi tidak ditemui oleh Soedarsono.
“Maksud saya datang ke rumah Soedarsono untuk mncari win-win solution terkait posisi PT Agtika. Tapi yang bersangkutan menolaknya. Jangankan ditemui, surat saya tidak dibalas sampai hari ini. Karenanya saya tetap akan mempermasalahkan masalah ini,”paparnya seraya menunjukkan surat laporan ke Polres Jember pada 1 Desember 2010.  [cty]

Tags: