Bantuan Puting Beliung Sidoarjo Harus Tepat

Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto saat memberikan bantuan kepada korban putting beliung. [achmad suprayogi/bhirawa]

Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto saat memberikan bantuan kepada korban putting beliung. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Agar tak terjadi penyimpangan, penyalahgunaan bantuan yang diberikan Pemkab Sidoarjo kepada korban angin putting beliung harus mendapatkan pengawasan yang cukup ketat. Memang bantuan yang diberikan itu sudah menjadi hak penerima bantuan, tetapi peruntukannya tetap harus sesuai aturan yang telah ditentukan.
Itulah penegaskan Pj Bupati Sidoarjo, Drs Ec Jonathan Judianto M MT bersama Kepala BPBD Sidoarjo, Dwijo Prawito, usai menyerahkan bantuan korban putting beliung yang menerjang delapan desa di wilayah Kec Wonoayu, akhir pekan kemarin.
Setelah dilakukan pendataan, ternyata korban akibat angin putting beliung mencapai 543 rumah warga rusak, dan bahkan beberapa diantaranya rata dengan tanah. Terparah di lima desa, yakni, Desa Becirongengor, Desa Karangpuri, Desa Plaosan, Desa Candinegoro dan Desa Mulyodadi.
Warga yang menjadi korban angin puting beliung itu langsung mendapat perhatian serius Pemkab Sidoarjo, yaitu dengan memberikan bantuan kepada masing-masing korban, dengan total seluruhnya sebesar Rp518 jua. Untuk warga yang rumahnya rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, rusak sedang maksimal Rp10 juta dan untuk rumah rusak ringan mendapat bantuan maksimal Rp5 juta.
Menurut Pj Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto menegaskan, kalau bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo kepada warganya. Tujuannya tentu untuk meringankan beban mereka, selain itu juga tentunya swadaya masyarakat juga jangan sampai dilupakan. “Karena bantuan ini tentu saja masih kurang jauh dari harapan masyarakat,” katanya.
Jadi bantuan dari Pemda Sidoarjo untuk warga, dan harapan kami ini dapat membantu warga yang rumahnya terkena bencana angin puting beliung dan dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk perbaikkan rumah. ”Yang terpenting, bagi yang rusak ringan, bantuan ini jangan disalahgunakan,” tegas Jonathan Judianto
Salah satu korban, Nur Khodim (45) warga Dusun Kemalangan RT 4 RW 3, Desa Plaosan yang rumahnya rusak parah mengaku, kalau bangunan rumahnya hampir rata dengan tanah. Ada pula rumah tetangganya yang Saniah (50) warga Dusun Kemulan, Desa Lambangan, Wonoayu,, Muh Saiin, Dusun Pendem, Desa Plaosan dan ratusan warga lain hanya mengalami rusak ringan. “Mereka rumahnya rusak ringan, tidak berat seperti yang kami alami, dan bantuan ini sangat membantu kami untuk membangun rumah lagi,” katanya. [ach]

Tags: