BAP Sudah P21, Rivai Sudah Pegang Ijasah Asli

Berkas KorupsiSidoarjo, Bhirawa
Keyakinan begitu kuat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rivai, tidak membuatnya gelisah meski berkas perkara yang dilimpahkan Polres Sidoarjo ke Kejari sudah dinyatakan P21 (sempurna).
”Saya tenang-tenang saja. Perkara ini muncul karena ada oknum internal partainya yang menjebak nanti akan saya buktikan sendiri di persidangan,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (24/6) sore.
Ketua DPD Gerindra Sidoarjo ini dilaporkan telah menggunakan ijasah palsu saat mendaftar sebagai anggota DPRD. Dalam berkas yang diterima KPUD, ijasah yang diduga palsu dikeluarkan Universitas Yos Sudarso Surabaya tahun 2002. Rupanya ijasah yang tidak otentik digunakan oknum sekretariat untuk mendaftar ke KPUD. Rupanya oknum yang telah mendaftarkan dirinya ke KPUD bermain mata dengan pengurus lain untuk melaporkan perihal ijasah ke Polres Sidoarjo. Ijasah yang dikeluarkan tahun 2002 itu, menurutnya, bukan ijasah aslinya.
”Saya mempunyai ijasah dari universitas yang sama tahun 2013. Logikanya kalau ada ijasah yang asli kenapa saya harus mendaftar pakai ijasah palsu,” tuturnya.
Tentu saja munculnya ijasah palsu sangat mengherankan dan tidak diketahui sama sekali. Rupanya ijasa tahun 2002 yang dijadikan peluru untuk memperkarakan dirinya ke aparat penegak hukum. Pada saat pendaftaran calon anggota dewan tahun 2013, dirinya sudah memiliki ijasah asli. Lain cerita kalau ijasah asli itu diterbitkan setelah dirinya jadi anggota dewan. Karena itu dirinya nanti akan membuktikan di persidangan fakta yang sesungguhnya.
Andaikata dalam persidangan diputus bersalah, dirinya akan mengajukan banding sampai kasasi. ”Saya akan berjuang untuk mendapatkan keadilan, sampai berapapun lamanya. Karena memang dirinya tidak bersalah,” terangnya.
Kasus ijasah palsu M Rivai ini memang dilaporkan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Fraksi ini sejak awal tidak kondusif, bahkan Ketua Fraksi Gerindra, Widagdo, terang-terangan meminta agar dalam rapat paripurna, Rivai tidak boleh duduk di kursi pimpinan sidang.
Widagdo bahkan sempat melakukan interupsi untuk menolak Rivai, namun interupsi ini tidak digubris forum paripurna. Sampai kini Rivai tetap menjalani tugas-tugasnya seperti biasa. Walaupun sudah dinyatakan P21, sampai kini belum ada serah terima tersangka dari Polres ke Kejari. [hds]

Tags: