Bapenda Kabupaten Malang Targetkan Pajak Kuliner Surplus

Kepala Bapenda Kab Malang Purnadi

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang optimis, jika pada tahun 2019 ini bisa mendapatkan terget pemasukan pajak dari sektor pajak restoran, dan bahkan surplus atau melebihi target pendapatan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi, Rabu (16/10), kepada wartawan  mengantakan, pihaknya optimis target pajak kuliner di tahun ini tercapai. Karena pesatnya perkembangan bisnis kuliner di Kabupaten Malang yang dari tahun ke tahun targetnya terus mengalami peningkatan. Sehingga dengan semakin bertambahnya masyarakat memiliki usaha kuliner, maka hal itu telah meningkatkan pajak kuliner.
“Dan kami sangat optismis jika pada tahun 2019 ini, pendapatan dari pajak kuliner telah mengalami surplus. Sedangkan kenaikan pajak kuliner itu, karena Kabupaten Malang merupakan salah satu di Jawa Timur (Jatim) yang juga sebagai jujukkan para wisatawan,” ujarnya.
Dan jika mengacu pada rekapan data capaian perolehan pajak yang bergerak di sektor kuliner, jelas Purnadi, hampir setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan, bahkan bisa disebut surplus. Sedangkan pajak yang bergerak di sektor kuliner ini, masuk dalam kategori pajak restoran. Sehingga pada tahun 2019 ini, pemasukan pajak di sektor kuliner tersebut ditargetkan mencapai Rp 4,7 miliar.
“Target tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang kita targetkan sebesar Rp 4,5 miliar. Sehingga pada tahun ini ada peningkatan pajak sebesar Rp 200 juta,” terangnya.
Purnadi melanjutkan, dengan peningkatan target pajak yang bergerak di sektor kuliner, hal ini sudah disesuaikan dengan potensi yang ada di Kabupaten Malang. Dan setiap tahun pendapatan dari sektor kuliner selalu mengalami surplus. Contohnya, pada tahun 2018, pajak restoran mendulang surplus mencapai lebih dari 60 persen dari target yang sudah ditentukan. [cyn]

Tags: