Bappeda Kab Madiun Selenggarakan Musrenbang Tahun 2018

Kepala Bakorwil Madiun, Dr. Gatot Gunarso, disampingnya Plt Ketua DPRD Kab Madiun Y. Ristu Nugroho, ST dan Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos saat memberikan sambutan Musrenbang Kab Madiun, di Pendopo Ronggo Djumeno Puspem Kab Madiun di Mejayan, Rabu (21/2). [sudarno/bhirawa]

(Musrenbang, Untuk Penyempurnaan Rancangan RKPD Kab Madiun Tahun 2019)
Kabupaten Madiun, Bhirawa
MUSYAWARAH Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan Bappeda Kab Madiun di hadiri Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bakorwil Madiun, Dr. Gatot Gunarso juga hadir Tokoh Masyarakat, LSM dan OPD Pemkab Madiun di Pendopo Ronggo Djumeno Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (21/2)
Kepala Bappeda Kab Madiun, Ir. Edy Bintardjo, MTP dalam laporannya menyatakan, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kab Madiun Tahun 2018 ini sebagai satu kesatuan sistem perencanaan dan dilakukan setelah Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan selesai dengan maksud agar proses sinkronisasi dapat dilakukan secara optimal.
Hal ini sangat rasional, lanjutnya, karena kebutuhan/aspirasi masyarakat dari proses Musrenbang Desa dan Kecamatan akan mampu menghasilakn Rancangan RKPD Tahun 2018 yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang diusulkan melalui belanja APBD.
Tujuaan Musrenbang, untuk penyempurnaan Rancangan RKPD Kab Madiun Tahun 2019 menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2019 dengan menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah. Untuk melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daearah (Renja SKPD) Tahun 2019 menjadi rancangan akhir Renja SKPD Tahun 2019 dengan memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
Kepla Bappeda Provinsi Jawa Timur Dr.Ir. Budi Setiawan, M.MT yang diwakili oleh Kepala Bakorwil Madiun, Dr. Gatot Gunarso menyatakan, melalui forum musrenbang ini, proses penyelarasan program-program pembangunan yang direncanakan di Kab Madiun hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
Dikatakannya, berbagai program dan kegiatan pembangunnan daerah perlu dintergrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, supaya dikoordinasikan dan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi dan Nasional.
Kesempatan itu, Kepala Bakorwil Madiun Dr. Gatot Gunarso menyampaikan evaluasi capaian pembangunan yang direpresentasikan melalui Indikator Kinerja Utama RPJMD Provinsi Jawa Timur 2014-2019 serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur 2019 yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengintegrasikan program-program pembangunan.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Kab Madiun pada tahun 2013 hingga tahun 2017 meningkat 5,67% semoga pada tahun 2018 tingkat perekonomian Kab Madiun bisa meningkat dengan usaha yang dilakukan salah satunya pengembangan pariwisata sebagai salah satu potensi Kab Madiun dan mulai dibukanya tol yang menghubungkan surabaya dimana ada 2 interchange yang berada di Kab Madiun yang merupakan daya pikat pembangunan selain pergudangan dan industri. nilai tukar petani di Kab Madiun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Sebagai penutup, saya mengharapkan hasil pertemuan Musrenbang terkait program/kegiatan yang akan diusulkan ke Pemprov agar segera di entry ke dalam aplikasi e-planning. Pemprov Jatim setalah pelaksanaan Musrenbang ini di website : eplanning.jatimpprov.go.id untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Musrenbang Provinsi Jawa Timur yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan April 2018 di Surabaya,”pungkas Dr. Gatot Gunarso menginformasikan.
Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menyatakan, pelaksanaan Musrenbang tahun ini dilaksanakan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya Musrenbang RKPD dilaksanakan pada bulan Maret tetapi kali ini dilaksanakan pada bulan Februari dikarenakan pemerintah Kab Madiun sudah menggunakan integrasi e-planning dengan e-budgeting sebagai implementasi dari permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 14 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD berbasis e-planning.
Hasil musrenbang RKPD Kab Madiun ini, kata bupati Muhtarom, akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2019. Hal itu, sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk acuan penyusunan RAPBD dan pada akhirnya ditetapkan menjadi APBD TA 2019. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD (2018-2023).
Sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 147 ayat (2) disebutkan, untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten / Kota, penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten/Kota dan mengacu pada RPJMD Provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten/ Kota dengan pembangunan daerah Provinsi yang dipadukan dengan program prioritas Nasional dan program prioritas Propinsi. [dar.adv]

Tags: