Baru Hadi Zainal Abidin Serahkan Surat Pengunduran Diri

Hadi Zainal saat menyerahkan surat pengunduran diri dari DPRRI ke KPU.

(Legislator Maju Pilwali)
Kota Probolinggo, Bhirawa
Dalam Pemilihan Wali kota (Pilwali) Probolinggo 2018, ada dua calon yang tercatat menjadi legislator. Namun sampai saat ini baru Hadi Zainal Abidin yang serahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Sedangkan Zulfikar Imawan, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Nasdem belum menyerahkan surat pemgumduran dirinya ke KPU setempat.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Rabu (14/3 ) mengatakan, dalam Pilwali kali 2018 ini ada dua calon yang berasal dari dewan. Keduanya adalah Hadi Zainal Abidin, anggota DPR RI dari PKB; dan Zulfikar Imawan, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Nasdem. Sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2017, pasangan calon yang berasal dari anggota legislatif diharuskan mengundurkan diri.
Namun hingga saat ini, baru Habib Hadi yang menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Sementara Zulfikar Imawan yang berpasangan dengan Fernanda Zulkifli, belum menyerahkan surat pengunduran dari DPRD setempat.
“Ada satu paslon yang menyerahkan. Meski sebenarnya dalam aturan, mereka paling lambat menyerahkan surat itu, sebulan sebelum pencoblosan. Diserahkan lebih cepat tentunya lebih baik,” ujarnya.
Zainal Abidin sendiri menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI pada Selasa (13/3) siang kemarin, mendatangi kantor KPU bersama tim suksesnya. Paslon dengan nomor 4 ini, kemudian menyerahkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 32/p tahun 2018 tentang pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Lebih lanjut Hudri mengatakan, pihaknya memberikan tenggang waktu 30 hari sebelum pencoblosan bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo yang statusnya sebagai Anggota DPRD maupun anggota DPRRI untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Sebab, jika hingga waktu yang telah ditetapkan belum menyerahkan, maka akan dicoret sebagai peserta Pilkada 2018 Kota Probolinggo.
“Ini sudah aturan, jika tidak menyerahkan ya akan dicoret sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambahnya.
Terpisah Hadi Zainal Abidin menegaskan penyerahan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif lebih awal merupakan upayanya untuk lebih fokus pada pemilihan. “Dengan ini, saya sekarang bisa lebih fokus untuk berkampanye dalam Pilwali ini. Sebab tidak lagi terbebani tugas-tugas sebagai wakil rakyat di Jakarta sana. Kan tidak elok jika saya disini, namun meninggalkan tugas di Jakarta. Sekarang sudah tidak ada beban,” tegasnya.(Wap)

Tags: