Bawaslu Jatim Ingatkan Kontestan Pemilu 2024 Patuhi Aturan Sosialisasi Politik

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati

Surabaya, Bhirawa.
Semakin dekatnya proses kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Jatim meminta kontestan Pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait kampanye.

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati mengingatkan saat ini belum memasuki masa kampanye sehingga yang diperbolehkan undang-undang adalah sosialisasi politik.

Namun demikian, Eka mengakui masa kosong sebelum kampanye dan pwnwtapan Daftar Caleg Tetap sampai bulan November mendatang akan menjadi ruang kosong yang dimanfaatkan pesereta Pemilu untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.

“Saat ini belum masuk masa kampanye. Sosialisasi kita iz8nkan. Kami hanya menertibkan pelanggaran, terutama jika sosialisasi jik Melanggar ketentuan atau kampanye diluar jadwal dsn substansi sosialisasi berisi unsur/ muatan kampanye seperti visi-misi -program, citra diri, ada ajakan ,” terang Eka , Selasa (19/9).

Sosialisasi politik di luar masa kampanye, lanjut Eka, setidaknya tidak memuat unsur ajakan memilih, citra diri dalam arti nomor urut , identitas dan ciri khusus dan program yang ditawarkan.

Sosialisasi di luar masa kampanye, lanjutnya , sering dilakukan kontestan Pemilu dengan menyebar alat peraga sosialisasi di tempat tempat umum dan rapat ataunpertemuan internal.

“Khusus pertemuan internal partai harus ada pemberitahuan kepada Bawaslu minimal satu hari sebelum hari kegiatan,” terang Eka yang juga koordinator diviso pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Jatim.

Eka juga mengingaykan agar penyebaran alat peraga sosialisasi dan pertemuan internal tidak dilakukan pada lokasi lokasi yang dilarang seperti sekolah, tempat ibadah, tempat layanan publik.

Pelanggaran atas ketentuan sosialisasi di luar masa kamapnye ini, lanjutnya, akan dilakukan penertiban media sosialisasi oleh Bawaslu setempat bersama aparat terkait.

“Kita sudah meminta kepada semua Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran terutama pada saat sosialisasi di luar masa kampanye ini,” tegasnya. [gat.hel]

Tags: