Bawaslu Lantik 51 Anggota Panwascam se-Situbondo

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik S.Sos saat melantik 51 anggota Panwascam se-Situbondo di auditorium Ed Hotel Lotus SMKN 1 Panji, Senin (23/12). [sawawi/bhirawa]

(Diminta Menjaga Integritas, Kredibilitas dan Kapasitas)
Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 51 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Situbondo dilantik Ketua Bawaslu Situbondo Murtapik S.Sos. Prosesi pelantikan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Jatim di auditorium Ed Hotel Lotus SMKN 1 Panji Situbondo.
Ikut hadir diantaranya para Camat, Danramil dan Kapolsek se-Situbondo. Seluruh Komisioner Bawaslu Situbondo juga hadir dengan formasi lengkap.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik, ada tiga hal penting yang harus dipegang seluruh anggota Panwascam se-Situbondo. Diantaranya, sebut Murtapik, setiap anggota Panwascam harus menjaga kredibilitas, integritas dan kapasitas.
Untuk itu, ujar pria yang akrab disapa Lopa itu, setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pilkada akan diberikan sanksi yang tegas. “Bentuk sanksinya berupa teguran, peringatan berat dan pemberhentian,” tegas Lopa.
Masih kata Lopa, sebagai bagian dari elemen penyelenggara pilkada, setiap anggota Panwascam tidak tertutup kemungkinan melakukan pelanggaran. Biasanya, sebut Lopa, bentuk pelanggaran itu dilakukan setelah ada rayuan dan sebuah komunikasi yang melanggar etika penyelenggara pilkada.
“Makanya kami (Bawaslu Kabupaten Situbondo, red) akan melakukan antisipasi agar tidak melakukan pelanggaran etika penyelenggara pilkada yang dilakukan oleh jajaran Panwascam di tingkat Kecamatan,” ujar Lopa.
Lopa kembali menambahkan, setelah 51 anggota Panwascam resmi dilantik selanjutnya mengikuti rapat kerja dan bimbingan tehnis (bimtek) selama tiga hari di Hotel Sido Muncul Pasir Putih Situbondo, mulai 23-25 Desember 2019. Baru setelah itu, lanjut Lopa, tiga anggota Panwascam yang ada di setiap kecamatan melakukan rapat pleno untuk menentukan susunan formatur Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panwascam.
“Soal formatur itu semua sudah kami serahkan kepada teman teman Panwascam,” ujar Lopa. Dari semua anggota Panwascam terpilih itu, sebut Lopa lagi, ada salah satu anggota Panwascam asal Kecamatan Banyuglugur bernama Siti Riskiyah yang menyatakan mengundurkan diri karena tidak memenuhi ketentuan yang ada. Yang bersangkutan, urai Lopa, mengaku mundur karena tidak bisa meninggalkan tugasnya di salah satu ormas yang ia ikuti. “Sebagai penggantinya akan ditempati rangking keempat dibawah Siti Rsikiyah,” pungkas Lopa. [awi]

Tags: