Bawaslu Tulungagung Pelototi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap

Endro Sunarko

Tulungagung, Bhirawa
Kendati KPU Tulungagung sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang telah disempurnakan, namun Bawaslu Tulungagung tetap akan melakukan pencermatan terhadap DPT tersebut. Utamanya terkait kematian pemilih dan mobilitas pemilih sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019.
Demikian ditandaskan anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko SPd pada Bhirawa, Kamis (13/9). “Memang DPT Pemilu 2019 hasil penyempurnaan sudah ditetapkan tetapi kami masih akan terus melakukan pencermatan terhadap DPT itu,” tegasnya.
Menurut dia, sampai April 2019 sudah bisa dipastikan ada sejumlah pemilih yang meninggal dunia dan yang berpindah domisili dari tempat asalnya.
“Meski tidak mengubah jumlah DPT yang telah disempurnakan, tetapi pemilih-pemilih tersebut akan kami cermati sampai pelaksanaan pencoblosan nanti. Jangan sampai tidak ada orangnya kemudian ada yang memilihkan,” paparnya.
Terkait data ganda dan invalid KTP serta KK pemilih yang dua kali diserahkan Bawaslu Tulungagung ke KPU Tulungagung, Endro Sunarko menyatakan setelah dicermati oleh Bawaslu Tulungagung hanya data 410 pemilih ganda dan 1.356 pemilih invalid yang dapat dicermati.
“Selebihnya tidak dapat dicermati. Jadi dari data 13.412 pemilih yang ganda dan invalid hanya 1.766 pemilih saja yang bisa dicermati atau ditindaklanjuti,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Tulungagung belum bisa menindaklanjuti 11.646 data ganda dan invalid dalam DPT Pemilu 2019 yang direkomendasikan Bawaslu setempat. Masalahnya, data tersebut tidak spesifik alamat pemilihnya. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, menyebut sebanyak 11.646 pemilih yang diberikan Bawaslu Tulungagung alamat pemilihnya hanya menyebut nama dusun saja, tanpa ada nama desa dan kecamatan.
Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka penyempurnaan DPT Pemilu 2019, Rabu (12/9), KPU Tulungagung telah menetapkan jumlah DPT Pemilu 2019 setelah penyempurnaan adalah 856.153 pemilih dari yang sebelumnya sebanyak 856.661 pemilih.
Terjadi pengurangan dari jumlah DPT sebelumnya karena ditemukan pemilih ganda sebanyak 342 pemilih dari data sejumlah 524 pemilih dan pengurangan 166 pemilih yang invalid KTP dan KK-nya dari data sejumlah 1.356 pemilih. “Jadi total pemilih ganda maupun invalid NIK (KTP) dan KK yang dicoret dalam rapat pleno penyempurnaan DPT sejumlah 508 pemilih. Dari hasil penyempurnaan DPT ini kemudian diketahui untuk jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Tulungagung sebanyak 856.153 pemilih,” tutur Suprihno.
Terkait masih relatif banyaknya data ganda kendati Kabupaten Tulungagung baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 2018, Suprihno menyatakan pemilih ganda tersebut terjadi karena mobilitas penduduk. Seperti diantaranya ada penduduk yang pindah dari satu desa ke desa lainnya, atau dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
“Pada saat mobilitas penduduk terjadi, data pada DPT tempat pemilih berasal belum di hapus sedangkan di Dispendukcapil sudah dihapus. Jadi disinilah sering diketemukan adanya data ganda,” jelasnya. (wed)

Tags: