BB POM Sidak ke Kota Malang

9-mut-bbpomKota Malang, Bhirawa
Guna memastikan kesehatan masyarakat, dan melakukan intensifikas serta pengawasan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) hari Rabu (15/6) kemarin, melakukan sidak ke beberapa toko dan distributor bahan makanan di kota Malang.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Jawa Timur Siti Amanah di sela-sela sidak kepada sejumlah wartawan menuturkan, ada dua tim, dibantu juga dari Disperindag kota Malang, Satpol PP dan Polres Malang Kota, untuk datang di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Malang.
Pemeriksaan di tempat tempat di Kota Malang, BB POM untuk mencari makanan kedaluwarsa, packing yang tidak sesui peruntukannya, makanan tanpa ijin edar dan makanan minuman yang tidak ada batas kedaluwarsanya serta kemasan yang rusak.
“Kami akan turun sampai tanggal 1 Juli di seluruh kawasan Jatim, dan untuk di kota Malang ini beberapa pemilik toko yang ditemukan melakukan pelanggaran akan kami beri pembinaan lagi,” jelas Siti Amanah.
Beberapa tempat di kota Malang yang didatangi BB POM selain rekomendasi beberapa pihak, juga karena pada tahun sebelumnya sudah ditemukan pelanggaran. Pelangaran tersebut tidak boleh dibiarkan sebab jika dibiarkan membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Kalau memang pelanggarannya berat, maka pemilik usaha bisa kita bawa ke pengadilan, namun jika pelanggarannya tidak dalam kesengajaan makan akan kita bina,” jelas Siti Amanah.
Rencananya sidak dari BB POM di kota Malang ini akan dilaksanakan sampai besok di beberapa tempat lagi. karena selama di Malang menemukan beberapa makanan atau bahan makanan yang kedaluwarsa.
Seperti di Ramayana, petugas menemukan 11 batang keju kedaluwarsa, kemudian di Loka, Malang City Point, dan Superindo Sulfat, ditemukan permen cokelat dan beberapa makanan tak layak konsumsi. Selain itu, di Toko Dewa Dewi, Jalan Kopral Usman, petugas mendapati beberapa makanan yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa dan kejelasan produk.
“Kalau yang mengandung babi harusnya dipisah. Terus kalau mau ecer barang, harus ada nomor registrasi dan tanggal kedaluwarsa, kalau yang rusak langsung kita musnahkan,” jelasnya.
Kendati hanya bersifat razia dan pembinaan, namun petugas akan terus mengawal dan memeriksa barang dagangan itu. Kalau masih membandel, sanksi akan diberlakukan.
“Kami jelas akan menindak tegas pedagang nakal. Dari 2012 sampai 2014 saja sudah ada tiga supermarket yang menjalani sidang, buktinya kami tidak main-main,” tegasnya. [mut]

Rate this article!
Tags: