Bedah Rumah Jombang Disunat Tanggung Jawab Desa

Bedah Rumah JombangJombang, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Jombang, mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan rumah bagi warga miskin tanggungjawab desa. Terkait bantuan yang disunat Dinas tidak tahu menahu. “Kami (PU Cipta Karya) hanya melakukan verifikasi terhadap proposal yang sudah masuk. Nah, untuk pelaksanaan pembangunan tanggungjawab panitia yang sudah dibentuk oleh masing-masing desa,” jawab Danan Praptoko, Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Dinas PU Cipta Karya, Tat Ruang, Kebersehian dan Pertamanan Kabupaten Jombang, Rabu (10/8).
Pemkab Jombang, melalui PU Cipta Karya,  lanjut Danang mengungkapkan, bantuan bedah rumah tersebut merupakan bantuan keuangan melalui kepada desa untuk pemugaran dan sanitasi rumah tangga miskin. Total anggaran untuk bantuan yang bersumber dari APBD 2015 itu hingga Rp 1,2 milyar. “Ada 258 rumah tangga miskin menerima bantuan tersebut, masing-masing tersebar di delapan kecamatan,” bebernya.
Mengenai peruntukkannya, kata Danang juga bervariasi, tidak hanya bedah rumah, namun juga untuk sanitasi. ” Yang jelas yang mendapatkan dikhususkan untuk rumah tangga miskin,” imbuhnya.
Masih menurut Danang, dalam pencairan bantuan tersebut PU Cipta Karya hanya melakukan verifikasi atas proposal yang diajukan  masing-masing desa. Mulai dari verifikasi administrasi hingga teknis di lapangan. Untuk mengkroscek kebenaran proposal yang dikirim oleh masing-masing desa.
”Kemudian setelah verifikasi lolos, kita rekomendasi melalui SK Bupati rekomendasi itu dalam  Nah itu rekomendasi itu dalam bentuk SK Nupati Nomor 188.4.45/299/415.10.10/2015 tentang persetujuan bantuan keuangan kepada desa untuk kegiatan pemugaran rumah dan sanitasi rumah tangga miskin tahun lalu. SK itu kemudian dikirim ke DPPKAD Kabupaten Jombang,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Danang, setelah pihaknya mengirim SK tersebut dana untuk bantuan tersebut dikirim langsung oleh DPPKAD Kabupaten Jombang ke masing-masing rekening desa. ”Kita tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mengintervensi desa setelah dana itu sudah diterima masing-masing desa,” tuturnya.
Karena, masih menurut Danang dalam petunjuk teknis sudah disebutkan desa sudah membentuk panitia pembangunan. Panitia tersebut yang bertanggungjawab atas pencairan ke masing-masing penerima rumah tangga miski. ”Entah bentuknya nominal atau langsung material, itu sudah tanggungjawab panitia pembangunan desa. Kami tidak ikut campur,” bebernya.
Terkait adanya pemotongan bantuan yang dilakukan oknum perangkat, yang besarnya Rp 1 juta hingga 1,5 juta seperti yang pengakuan warga Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno. Dinas PU Cipta karya tidak tahu menahu. “Soal itu kita tidak tahu menahu adanya pemotongan realisasi dana rehab rumah di Desa Mojojejer. Sebab, berdasarkan proposal yang sudah diterima, rata-rata dapat menerima Rp 10 juta, bahkan sampai sekarang untuk LPj (Laporan Pertanggungjawaban) tahun lalu juga belum kami terima,” pungkasnya.
Di Desa Mojojejer Mojowarno terdapat 28 rumah tangga miskin menerima bantuan tersebut. Mayoritas penerima bantuan tersebut dalam bentuk rehab rumah. Nominal keseluruhan juga sama, Rp 10 juta. Namun, dalam perjalananya dana bantuan tersebut dipotong pihak desa Rp 1,5 juta.
Dengan alasan untuk keperluan administrasi dan lainnya. ”Obyek dan nilainya bervariasi. Jadi, angka angka itu kami verifikasi terlebih dahulu ke lapangan berdasarkan proposal yang dikirim pihak desa,” pungkasnya. [rur]
Tentang bantuan keuangan kepada desa untuk pemugaran rumah dan sanitasi rumah tangga miskin 2015
Anggaran dari APBD 2015 Rp 1,2 miliar
Ada 258 penerima, tersebar di delapan kecamatan
Masing-masing Kecamatan Mojowarno di Desa Mojojejer 28 penerima untuk bantuan rehab rumah
Kecamatan Mojoagung 1 penerima untuk bantuan rehab rumah
Kecamatan Wonosalam di Desa Wonosalam 14 penerima rehab rumah, dan Desa Sambirejo 23 penerima bantuan rehab rumah
Kecamatan Jombang, di Desa Plosogeneng 10 penerima rehab rumah dan 14 penerima bantuan sanitasi, Desa Banjardowo 45 penerima bantuan sanitasi, Desa Sumberejo 10 penerima bantuan sanitasi, Desa Denanyar 13 penerima bantuan sanitasi
Kecamatan Peterongan, di Desa Senden 8 penerima rehab rumah
Kecamatan Megaluh, Desa Turipinggir 5 penerima rehab rumah, Desa Sidomulyo penerima 5 rehab rumah
Kecamatan Kabuh, di Desa Sumberaji 44 penerima bantuan sanitasi
Kecamatan Ngoro, di Desa Ngoro 36 penerima bantuan sanitasi
Sumber : Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Keberseihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang

Tags: