991 Tenaga Pendidik Sumenep Segera Diserahkan Pemprov Jatim

sul-IMG-20160810-10213Sumenep, Bhirawa
Sebanyak 991 pendidik dan tenaga pendidikan dibawah naunngan Dinas Pendidikan yang bertugas dijenjang pendidikan SMA dan SMK bakal segera diserahkan ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Sebanyak 991 orang itu meliputi 587 berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 404 non PNS.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Kadarisman menyatakan, penyerahan pendidik dan tenaga pendidikan dari pemerintah daerah ke pemerintah Propinsi itu merupakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. “Untuk itu kami didaerah saat ini sedang mempersiapkan data tenaga pendidik dan tenaga pendidikan untuk diserahkan ke Propinsi Jatim,” kata Kadarisman, Rabu (10/9).
Kadarisman menerangkan, dari 587 orang yang berstatus PNS, sebanyak 16 orang berstatus kepala sekolah, 461 guru biasa, kasubag tata usaha SMA/SMK sebanyak 8 orang, tenaga administrasi sebanyak 86 orang, penjaga 6 orang, dan pengawas sekolah sebanyak 10 orang.
“Untuk penyerahan pengelolaan ini meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan. Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK se-Jatim ke Propinsi. Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan di bawah tanggungjawab Jatim, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan Tunjangan Pokok Pendidik (TPP),” bebernya. [sul]

Tags: