Bentuk Pansel Tentukan Enam Pejabat Eselon II

Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Setelah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adinistrator dan Pengawas di Kabupaten Madiun sebanyak 725 pejabat PNS dilantik Bupati Madiun Muhtarom, S.Sos (Bhirawa Senin 3/1), masih menyisakan enam jabatan eselon II kosong alias belum terisikan.
Namun, penataan Organisasi Perangkata Daerah (OPD) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) di Pemkab Madiun sudah beres dan tidak ada yang dipermasalahkan.
“Sehingga sekarang ini, seluruh OPD baru di lingkup Pemkab Madiun sudah mulai beraktivitas sebagaimana biasanya. Meski demikian, Pemkab Madiun tetap membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menguji keenam pejabat eselon II yang bersangkutan,” kata Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si kepada Bhirawa, Minggu (22/1).
Diakui oleh Wabup, Iswanto, dalam hal ini telah terjadi masa transisi dalam penataan OPD tersebut. Namun begitu, sekarang masa transisi itu sudah terlewatkan setelah pelaksananan OPD berjalan sesuai harapan meski sekarang ini masih menyisakan 6 jabatan eselon II yang belum terisi. “Tetapi dalam hal ini beberapa bulan ke depan bakal terisi setelah diadakan evaluasi,” tegas Wabup meyakinkan.
Keenan jabatan eselon II yang masih kosong itu terdieri dari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Satpo PP (kelima jabatan setara dinas ini sementara dijabat oleh Sekretaris masing dinas terkait selaku Pjt) serta Stap Ahli Bidang SDM dan Kesra yang belum terisi.
Menurut Wabup Iswanto, para sekretaris Dinas seperti terurai diatas, yang bersangkutan harus mengikuti aturan main yang diadakan oleh Pansel. Maksudnya, agar pejabat eselon II yang terpilih Pansel itu, benar-benar mumpuni dan bisa menguasai segala permasalahan yang ada atau yang telah terjadi di dinasnya.
“Ya harapannya, hasil seleksi dari Pansel itu benar-benar sesuai tupoksi masing di dinas terkait. Sehingga nantinya di Tahun Anggaran 2017 ini, tidak akan terjadi gegeran karena sudah diadakan penataan OPD sesuai Perda 6 tahun 2016 tentang PSPD,” papar Wabup berharap.
Ditanya, apakah para sekretaris dinas yang sekarang ini sebagai Plt, sudah otomatis menjadi Kepala Dinas devinitif? Spontas Wabup Iswanto menyatakan, “Ya belum tentu. Dalam hal ini kan ada Pansel sebagai penentunya, apakah yang bersangkutan layak atau tidaknya. Kalau toh tidak lulus ujian yang diadakan oleh Pansel jelas tidak mungkin bisa menjadi pejabata devinitif. Terkecuali kalau yang bersangkutan lulus atau lolos ujian Pansel, ya tidak masalah menjadi pejabat devinitif,” jelas Wabup.
Terus terang dalam hal ini, kata Wabup, dirinya merasa puas yang sebelumnya terjadi masa transisi, tetapi dengan adanya penataan OPD dan sekarang sudah terlewati masa transisi. Ke depannya diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Masalahnya di samping adanya penataan OPD juga ada program pemindahan kantor Pemkab Madiun yang awalnya berada di Kota Madiun, sejak beberapa tahun terakhir ini sudah dapat pindah dan menempati kantor baru di Puspem Kabupaten Madiun di Mejayan 30 Km arah timur Kota Madiun.
“Ya terkait masalah tersebut, sehingga Pemkab Madiun di Mejayan ini juga mengadakan penataan pembangunan gedung dinas yang setiap tahunnya baru bisa membangun dua unit bangunan gedung dengan APBD II. Itu tidak masalah, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar juga pelaksanaan pembangunan yang sudah terencana sejak akhir tahun 2016 bisa terlaksana di Tahun Anggaran 2017. Dan diharapkan Kabupaten Madiun tetap kondusif,” pungkas Wabup berharap. [dar]

Tags: