Berat Badan VA Turun Tujuh Kilogram selama di Tahanan

Artis cantik VA saat menjalani pemeriksaan di Subdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan ini, VA mengenakan baju tahanan.[dok bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Artis FTV, VA tengah menghadapi masalah dugaan kasus prostitusi via daring. Akibat penetapan tersangka dirinya dan menjadi tahanan di Polda Jatim, kondisi berat badan VA turun sekitar tujuh kilogram.
Rahmat Santoso selaku pengacara VA mengatakan, kliennya (VA, red) saat ini mengalami stres atau tekanan mental akibat kasus yang menyeretnya. Kondisi tersebut dialami VA selama mendekam di tahanan Polda Jatim sejak resmi ditahan pada awal Februari lalu.
“Memang VA ini sejak sebelum ditahan telah memiliki riwayat penyakit sinusitis. Penyakitnya sering kambuh akibat stres yang dialaminya selama berada di tahanan,” kata Rahmat Santoso, Senin (4/3).
Selain itu, sambung Rahmat, artis VA juga kerap menderita penyakit maag selama berada di tahanan Polda Jatim. Namun dari pihak kepolisian telah bertindak manusiawi, yakni dengan mendatangkan dokter yang rutin memeriksa kesehatan artis VA selama berada di tahanan.
“Meski penyakitnya telah diobati oleh dokter yang didatangkan oleh Polda Jatim, kondisi VA terus menurun. Karena kondisinya drop akibat stres, tentu sakitnya mudah kambuh,” jelasnya.
Perkembangan terakhir kasus VA, Polda Jatim belum lama ini mengajukan penambahan masa penahanan selama 40 hari, karena proses penyidikannya belum selesai. Terkait hal itu, Rahmat menyatakan telah mengajukan surat penangguhan penahanan bagi kliennya yang telah dikirim ke penyidik Polda Jatim.
“Klien kami bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Karenanya kami mohon agar Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” tegas Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu.
Seperti diberitakan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya pada 5 Januari 2019. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis VA karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, sprei hotel dan transaksi yang diduga untuk layanan prostitusi.
Dalam kasus ini, VA terjerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena diduga juga menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone VA dan handphone muncikari. [bed]

Tags: