Bersumber Dana DAK, Sejumlah Proyek Irigasi Air Tanah Mangkrak di Bondowoso

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur M.H (kiri) saat Sidak proyek Irigasi Air Tanah di Desa Curahpoh Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso (Ihsan Kholil/Bhirawa).

Bondowoso, Bhirawa
Bersumber dari dana DAK (Dana Anggaran Khusus) Tahun 2019, hingga bulan Februari Tahun 2020 sejumlah proyek Irigasi Air Tanah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mangkrak, bahkan ada sebagian belum berfungsi.
Data yang diperoleh, total ada 28 titik proyek tersebut di Kabupaten Bondowoso. Dengan anggaran Rp 100 juta sampai Rp 115 juta di setiap titiknya.
Proyek tersebut merupakan program pengeboran yang airnya dialirkan ke sawah-sawah warga. Dalam pogram itu, kemudian diswakelolakan ke kelompok tani di masing-masing desa yang mendapatkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso saat melakukan Sidak ke sejumlah titik pengeboran yakni sedikitnya ada tiga titik Irigasi Air Tanah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso. Diantaranya, ada dua proyek di Kecamatan Curahdami dan di Kecamatan Binakal, Selasa (4/2).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur M.H mengatakan, sejumlah titik proyek tersebut banyak yang tak berfungsi karena belum selesai, padahal anggarannya tahun 2019.
“Alasannya mesin bor airnya rusak. Tapi di laporannya tidak ada itu. Dilaporannya disebutkan sudah selesai, tapi kenyataannya tidak,” katanya, saat melakukan Sidak di salah satu proyek yang berlokasi di Desa Curahpoh Kecamatan Curahdami itu.
Menurutnya, bahwa dana DAK dari pusat yang diperuntukkan untuk program itu sudah dicairkan 100 %.
“Kalau sampai saat ini belum selesai, sementara siapa yang akan menanggung. Kalau sudah cair 100 % seharusnya sudah selesai,” terangnya.
Akan hal itu, pihaknya meminta Ketua Kelompok yang mengelola proyek tersebut agar segera menyelesaikan, dalam kurun waktu satu minggu.
“Kalau tidak, maka Komisi II bisa melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Menurutnya, bahwa sebenarnya air bor ini bisa langsung dialirkan ke sawah-sawah warga, namun kenyataan di lapangan masih saja menggunakan tandon.
Pada pantauan di lokasi, untuk Proyek di Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso air belum keluar dan mesin bornya masih ada, bahkan lama dibiarkan tak beroperasi. Sementara di Desa Pakuwesi meski dinyatakan selesai, disebutkan aliran airnya belum jelas.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian Bondowoso, Hendri Widotono mengatakan, bahwa dana dari pusat itu langsung ditransfer ke kelompok, dan yang mengerjakan kelompok.
“Pencarian ada tiga tahap. Tahap pertama 25%, nol pekerjaan. Kemudian 50% pekerjaan, dicairkan 45%. Ketika pekerjaan 70%, itu dicairkan 100%,” katanya.
Menurutnya, perjanjian dengan pengebor harus sampai keluar air. Maka pihaknya meminta kelompok tani yang mendapatkan, agar menuntut ke pengebornya.
“Kalau tidak selesai, laporkan ke aparat hukum,” sarannya.
Kata dia, semua teknis sudah diserahkan ke pendamping ahli. Ada juga fasilitator, yakni pendamping tersebut.
“Kalau saya orang Pertanian tidak ahli di bidang itu. Pengawasan kita serahkan ke pendamping itu tadi,” akuinya.
Ditanya perihal kegunaan tandon, pihaknya mengaku belum tahu. Karena hal tersebut adalah urusan teknis, kata dia, fasilitator lah yang bisa jawab. Namun, kata dia setiap titik itu, bisa mengaliri 40 hektar sawah.[san]

Tags: