Besok Polrestabes Periksa Dispendik Surabaya

Operasi Tangkap Tangan Dugaan Pungli SMAN 15Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Pihak Polrestabes Surabaya tak mau menunggu lama menyelesaikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar di SMAN 15. Rencananya besok, Rabu (7/1), Polrestabes akan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk dari Dinas pendidikan (Dispendik) Kkota Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono membenarkan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pungli tersebut. Adapun saksi yang bakal diperiksa pada Rabu (7/1) besok, tiada lain dari pihak Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
“Menggingat hari ini waktu untuk pemeriksaan dirasa tidak memungkinkan, maka pemeriksaan satu saksi dari pihak Dispendik Surabaya dijadwalkan pada Rabu (7/1) besok,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono pada Bhirawa, Senin (5/1).
Terkait saksi-saksi lainnya, Kasat mengaku saat ini pihaknya akan fokus pada satu saksi dari pihak Dispendik Surabaya. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan penyelidik akan mengungkap nama-nama yang dirasa turut melakukan dugaan pungli ini.
“Penyelidikan masih difokuskan pada satu orang saksi dulu. Nantinya akan dilanjutkan pada pemanggilan saksi-saksi lainnya,” tegas Kasat.
Lanjut Kasat, sore ini (kemarin) rencanannya surat pemanggilan saksi akan diselesaikan. Berhubung waktu pemeriksaan pada Selasa (6/1) tidak memungkinkan, maka penyelidik akan memeriksa saksi pada Rabu besok.
“Masalah poin-poin pemeriksaan saksi, itu merupakan teknis dari penyelidik,” ungkap AKBP Sumaryono.
Mengenai penetapan tersangka pada pihak yang tertangkap pada saat OTT, Sumaryono mengaku pihaknya belum sampai pada penetapan tersangka. Menurutnya, saat ini pengusutan kasus ini masih tingkat penyelidikan, dimana penyelidik Polisi perlu mengumpulkan data-data dan bahan keterangan yang menunjukkan adanya dugaan pungli tersebut.
“Statusnya kan penyelidikan, tunggu pemeriksaan saksi-saksi dulu. Barulah kalau sudah penyidikan, dapat diketahui siapakah yang paling bertanggungjawab (tersangka) atas kasus ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, petugas Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (2/1) lalu terhadap Wakasek SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap wali muridnya.
Dalam tangkapan petugas, Nanang Achmad ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari anggota Marinir, Mayor Sidik, orangtua calon wali murid, M Eza Abrar Darmawan, yang dipindahkan ayahnya dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Jl Menanggal Selatan 103 Surabaya. Uang itu diduga sebagai pelicin mutasi anak Mayor Sidik agar bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. [bed]

Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti kunci ruangan dan uang Rp 3 juta yang disita sebagai barang bukti dalam dugaan Pungli di SMAN 15,

Tags: