BI Dorong Petani Jember Miliki Sertifikat Internasional

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember, mendorong petani di Kecamatan Sumberjambe Jember untuk melakukan eksport beras organik secara mandiri. Pasalnya hingga saat beras organik yang dihasilkannya di ekspor melalui Kabupaten Banyuwangi.
“Ini dikarenakan beras organik Sumberjambe ini belum memiliki sertifikat Internasional. Sehinga selama ini eksportirnya melalui Kabupaten Banyuwangi yang sudah memiliki sertifikat internasional,” ujar Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember Ahmad Bunyamin, kemarin.
Menurut Ahmad Bunyamin,  selama ini ada sekitar 50 hektar lahan pertanian yang dikembangkan untuk beras organik diwilayah kecamatan Sumberjambe yang menjadi binaanya. Dari luasan itu, baru 5 hektar lahan padi organik yang hasilnya sudah di tembus pasar eksport.
“Tetapi beras organik Sumberjambe harus dikirim ke Banyuwangi terlebih dahulu, baru kemudian Kabupaten Banyuwangi yang mengekspornya ke luar negeri. Ini dikarenakan karena kita maaih belum memiliki sertifikasi internasional itu tadi,” ujar Ahmad Bunyamin yang lebih akrab disapa Pak Nyam ini kemarin, Kamis (24/3).
Dengan penandatanganan MoU bersama Koperasi Serba Usaha Tani Jaya, Bank Indonesia akan memfasilitasi pengembangan, bantuan tehnis, manajerial keuangan dan bantuan lain yang bersumber dari dana CSR Bank Indonesia. “Bank Indonesia Jember menargetkan beras organik Sumberjambe bisa mendapatkan Sertifikasi Internasional, sehingga akan lebih baik,” tandasnya pula.
Selain itu, dalam kesempatan ini pula Pak Nyam berharap agar petani beras organik yang ada di Kecamatan Sumberjambe untuk lebih meningkatkan kapasitas produksinya. Dengan begitu, permintaan pasar akan beras organik akan selalu terpenuhi.
“Syaratnya, petani harus meningkatkan kapasitas produksinya. Petani harus mampu memenuhi permintaan pembeli secara continue dan konsisten,” tandasnya pula. [efi]

Tags: