Bina Ormas , Waspadai Paham Terlarang dan Radikalisme

Pembinaan Ormas Kota Batu yang dilaksanakan Kesbangpol di Graha Pancasila Balaikota Batu, Kamis (21/2)

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersinergi untuk mewaspadai sekaligus mencegah adanya radikalisme di Kota Wisata ini. Untuk itu semua ormas yang ada di Kota Batu harus memahami peraturan perundang-undangan yang ada.
Rabu (21/2), bertempat di Graha Pancasila Balaikota Batu, ratusan ormas mendapatkan pembinaan khusus dari Dirjend Politik dan Pemerintahan Kemendagri RI.
Kasubdit Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas Kemendagri, Sunaryo mengatakan, saat ini keberadaan ormas dituntut harus mampu bersikap tegas dan mencegah masuknya isu-isu yang berusaha melemahkanBangsa Indonesia. Dan salah satu isu yang dicoba dimasukkan adalah isu khilafah yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Bangsa Indonesia adalah Negara kaya, tapi kita telah dilemahkan oleh negara adidaya yang notabene non muslim. Kita jangan sampai terkecoh dengan isu khilafah. Generasi muda kita digoyang dengan isu ini agar terjadi percekcokan,”ujar Sunaryo menanggapi pertanyaan terkait keberadaan salah satu ormas di Negeri ini.
Ia mengingatkan, dalam UU nomor 17 tahun 2013, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi ormas. Di antaranya, dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Selain itu Ormas juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
“Dan yang tak kalah penting ormas juga dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batu, Suliyanah mengatakan sedikitnya ada 250 ormas yang berada di Kota Batu. Dan dipastikan dari semua itu tidak ada ormas yang mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Untuk menjaga kondisivitas ini, pihaknya terus menjalin kordinasi dengan pihak terkait melalui Komunitas Inteljen Daerah (Kominda). Komunitas ini merupakan kumpulan satuan intelijen dari kesatuan mulai dari Polisi, BIN, BNN, dan TNI baik Kodim, Korem, Landal dan Lanud.
“Setiap saat kita lakukan kordinasi di Kominda, dan sebulan sekali kita lakukan rapat rutin untuk mengantisipasi adanya gejolak di masyarakat,”ujar Suliyanah.
Selain melalui ormas, penyusupan paham terlarang juga berpotensi dilakukan di sekolah maupun perguruan tinggi. Dan tak jarang oknum ini mengajarkan ideologinya denganmenakut-nakuti masyarakat dengan melakukan pemerasan ataupun ancaman.
“Saat ini tidak ada ormas seperti itu di Kota Batu. Jika ada dan ditemukan ormas yang melakukan pemerasan atau ancaman, langsunglaporkan ke Pihak Yang Berwajib,”tegas Suliyanah.(nas)

Tags: