Biro Hukum Setda Provinsi Jatim dan Bakorwil Bojonegoro Adakan Penyuluhan

Suasana penyuluhan sosialisasi hukum kepada Siswa SMA/SMK sederajat di Bojonegoro, kemarin (19/11).

(Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Siswa SMA)

Bojonegoro, Bhirawa
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang ini sudah tidak bisa lagi dibanggakan, pasalnya perilaku remaja saat ini memang sulit diatasi, dikarenakan bentuk kenakalan remaja sangat memprihatinkan diantaranya tawuran, pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajr SMA, pemakaian narkoba dan lain-lain.
Oleh karenanya, dengan banyaknya kenakalan remaja itu, Biro Hukum Setda Provinsi Jatim dan Bakorwil Bojonegoro mengadakan penyuluhan sosialisasi Hukum kepada Siswa SMA/SMK sederajat di Bojonegoro, kemarin (19/11) di gedung Maharani Bakorwil setempat.
Kepala Bakorwil Bojonegoro, Abimanyu Poncoatmojo mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan terhadap siswa sekaligus sebagai remaja yang nantinya menjadi pelopor dalam tingkah laku yang sopan dalam berkehidupan dimanapun baik di sekolah, diluar sekolah maupun dilingkungan keluarga sendiri. “Ada ciri khusus bila ingin mendeteksi kenakalan remaja yakni berprilaku amoral dan bertentangan norma sosial,” beber Abimanyu.
Lanjut Abimanyu, dalam menanggulangi kenakalan remaja ini perlu peran serta orang tua dan peran serta guru. Karena dengan dua peran serta itu perhatian remaja dapat diawasi hingga nantinya bisa diarahkan ke dalam perbuatan yang positif.
Ia berharap dengan adanya penyuluhan ini siswa bisa tahu aspek hukum sehingga bisa menghindari aksi-aksi diluar ketentuan perundag-undangan yang merugikan. “Kita berharap perilaku melawan hukum bisa dihindari demi tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi itu, ada puluhan siswa peserta yang hadir dan didampingi oleh para guru pendamping, sekaligus hadir sebagai nara sumbur dari Pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Jatim dimana kedua nara sumber menyampaikan meteri-materi yang berkaitan dengan kenakalan remaja sekaligus bahaya menggunakan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Susanto salah satu guru pendamping SMA Negeri 3 Bojonegoro sangat mendukung dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Karena siswa banyak mengetahui tentang bentuk maupun ciri terkait kenakalan remaja. “Selain itu, dirinya mengharapkan peran serta orang tua dalam mengawasi anaknya,” ujar Susanto.[bas]

Tags: