BLH Kota Surabaya Sudah Berikan Ijin Amdal Untuk Proyek The Trans Icon

DPRD Surabaya, Bhirawa
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya sudah memberikan ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada Trans Mart selaku pengembang proyek prestisius apartemen dan pusat perbelanjaan terbesar di Surabaya yaitu, The Trans Icon.
Hanya saja proyek The Trans Icon sejak Maret hingga Juni 2019 terhenti, menyusul banyaknya warga sekitar proyek protes keras akibat dampak pembangunan Trans Icon. Proyek Trans Icon sendiri berada di Jalan A. Yani-Surabaya.
Kabid Pelayanan dan Perijinan BLH Kota Surabaya, Ali Murtadho mengatakan, Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB berdasarkan Amdal, tapi BLH Kota Surabaya sudah melakukan kajian sebelum proyek Trans Icon mulai digarap.
Hanya saja, kata Ali, memang ada perubahan dalam perencanaan itu terhadap rencana tata kota. Oleh karena itu kita rapat dengan tim ahli, apakah kajian amdal untuk Trans Icon sudah baik, jika sudah baik maka tidak ada alasan lagi IMB proyek The Trans Icon tidak diberikan.
“Akhirnya IMB dikeluarkan dan proyek The Trans Icon dimulai, jadi prosedural ijin amdal dari BLH sudah clear,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (10/07).
Ia menjelaskan, ijin amdal atau analisis dampak lingkungan sebelum dikeluarkan sudah melalui kajian-kajian lingkungan yang tidak mudah dan cepat.
Ketika kajian sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan, bahwa tidak ada masalah ijin amdal dikeluarkan ya memang layak dikeluarkan. “Nah ijin Amdal untuk proyek The Trans Icon ini sudah layak, maka tidak ada cerita lagi untuk IMB tidak diberikan ke pengembang.” jelasnya.
Saat disinggung masih banyak protes warga sekitar proyek The Trans Icon, Ali menyatakan, memang sejak Maret hingga Juli 2019 proyek The Trans Icon terhenti, tapi bukan karena soal ijin namun lebih kepada protes sosial dari warga yang tinggal berdekatan langsung dengan proyek The Trans Icon, seperti warga RT02 Kelurahan Gayungan.
Ali Murthado menerangkan, warga meminta kompensasi dampak lingkungan dan dampak material proyek The Trans Icon, meski dalam peraturan tidak ada dana kompensasi, tapi pihak Trans Mart sudah welcome untuk masalah kompensasi warga. “Jadi sebetulnya tidak ada problem.” kata Ali.” ungkapnya. [dre]

Tags: