BLT Minyak Goreng

Pemerintah akan segera merealisasi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada (20,5 juta) keluarga miskin. BLT juga diberikan kepada 2,5 juta orang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. Bantuan sebesar Rp 100 ribu per-bulan, diberikan sekaligus 3 bulan. BLT ber-visi meringankan beban perekonomian aakibat melonjaknya harga CPO (Crude Palm Oil, minyak sawit) global. Saat ini minyak goreng sangat langka, dan sangat mahal.

Sejak pemerintah melepas harga minyak goreng (migor) sesuai dinamika pasar, belum pernah terwujud “keamanan” pasok. Harga migor (kemasan premium) bisa mencapai Rp 27 ribu per-liter. Sedangkan migor curah, yang ditetapkan Rp 14 ribu per-liter menjadi rebutan. Karena selisih harga cukup mencolok. Maka banyak konsumen (orang kaya) turut memilih migor curah. Sehingga migor curah cepat habis, menjadi langka. Setiap operasi pasar selalu terjadi antrean panjang masyarakat yang berburu minyak goreng.

BLT minyak goreng, bagai menjadi cara pemerintah “menghindari dosa” konstitusi. Terutama setelah enam regulasi tidak bisa berjalan baik. Termasuk subsidi migor curah. Konon pemerintah telah “menyelesaikan” subsidi. Yakni, sebesar selisih antara HAK (Harga Acuan Ke-ekonomi-an) dengan HET (Harga Eceran Tertinggi), sampai pertengahan April 2022. Termasuk harga yang kemahalan di Indonesia timur (Maluku, Maluku Utara, Papuan, Papua Barat, dan Nusa tenggara Timur).

HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per-liter (setara Rp 15.500,- per-kilogram). Berdasar perhitungan Kementerian Perindustrian, kebutuhan migor dalam negeri sebanyak 7 ribu ton per-hari (7 juta kilogram). Sesuai kebiasaan, migor curah dijual dengan takaran kilogram. Sehingga subsidi yang harus dibayar pemerintah sekitar Rp 49,238 milyar per-hari (jika harga ke-ekonomi-an mencapai Rp 21.034,- per-kilogram)!

Maka terpaksa, pemerintah memberi subsidi migor curah. Subsidi sebagai “jawaban” terhadap kelangkaan di pasar dalam negeri, walau telah digelontor sebanyak 500 juta liter selama 2 bulan sejak Pebruari 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut mengawal subsidi migor, sejak dari hulu (pabrik CPO) hingga hilir (distribusi riil di tingkat agen). Dalam sebulan, subsidi minyak goreng akan sebesar Rp 1,477 trilyun.

Ironisnya, subsidi mengikuti tren harga CPO global, yang bergerak semakin naik. Contohnya, HAK 1 – 14 April 2022 sudah senilai Rp 23.238,- per-kilogram. Subsidi mencapai Rp 64,666 milyar per-hari! Jika tidak diatur lebih tegas, selama setahun (364 hari) akan melebihi Rp 20 trilyun. Walau subsidi diambil dari “tambahan” pungutan ekspor (sesuai matematika deret hitung), serta pungutan awal dari tarif ekspor. Seharusnya negara bisa memperoleh keuntungan lebih besar untuk kemakmuran rakyat.

Lebih dari 80% perkebunan kelapa sawit merupakan tanah negara dengan status HGU (Hak Guna Usaha). Sehingga memiliki negara memiliki “hak kontrol” terhadap tanah negara. “Hak kontrol” penguasaan tanah sesuai amanat konstitusi. UUD pasal 33 ayat (3), menyatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.”

Ternyata, minyak goreng tidak cukup stabil walau telah disubsidi. Sehingga presiden perlu memberi BLT khusus migor kepada 20,5 juta keluarga paling miskin. Yakni, yang tercatat sebagai PKH (Program Keluarga harapan), dan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Seyogianya pemerintah telah memiliki road-map yang menjamin harga migor stabil terjangkau.

Pemerintah juga dapat membuat perjanjian dengan pengguna HGU. Yakni memberi jaminan ketersediaan CPO untuk kebutuhan dalam negeri. Bahkan pemerintah juga bisa me-moratorium, menghentikan sementara ekspor CPO, menjamin ketersediaan dalam negeri.

——— 000 ———

Rate this article!
BLT Minyak Goreng,5 / 5 ( 1votes )
Tags: