BNN Lumajang Sosialisasi Anti Narkoba diDesaBurno

BNN Kabupaten Lumajang yang mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Burno Kecamatan Senduro yang dihadiri juga oleh seluruh Camat di Lumajang serta Tokoh masyarakat setempat.

BNN Kabupaten Lumajang yang mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Burno Kecamatan Senduro yang dihadiri juga oleh seluruh Camat di Lumajang serta Tokoh masyarakat setempat.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka optimalisasi upaya pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), BNN Kabupaten Lumajang terus menggencarkan sosialiasi kepada masyarakat di berbagai pelosok dengan mengikuti Tilik Desa yang merupakan rangkaian Kegiatan Bupati Lumajang ke sejumlah daerah terpencil yakni di Desa Burno Kecamatan Senduro, Senin (30/5).
Sedangkan Tilik Desa itu sendiri merupakan agenda khusus Forkopimda Kabupaten Lumajang yakni Bupati beserta jajarannya serta melibatkan legislatif untuk bermalam di rumah warga dan tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo menjelaskan bahwa Program Tilik Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang merupakan agenda yang dinilainya tepat untuk dilakukan sosialisasi bahaya narkoba .
Sebab peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang seperti di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat narkoba sudah merambah di berbagai lini dan wilayah termasuk di desa desa yang terpencil.
“Dalam kegiatan tilik desa tersebut ,berkumpulnya para pejabat mulai dari tingkat kabupaten,kecamatan sampai desa serta tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan itu,sehingga kita ajak mereka untuk bersama sama memerangi narkoba lingkungannya masing masing,” jelasnya.
Dalam keterangannya Wuwuh menegaskan kembali bahwa tujuan dari sosialisasinya tersebut adalah untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta mengingatkan bahwa dalam memerangi Narkoba tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab bersama .”Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang menyebutkan bahwa bahaya narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab BNN semata akan tetapi sudah menjadi bagian dari tanggung jawab bersama baik itu instansi pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat termasuk para tokoh agama.” terangnya.
Sosialisasi stop narkoba yang selalu digiatkan tersebut menurutnya lebih pada upaya untuk mengenalkan bahaya Narkoba di masyarakat dengan demikian diharapkan masyarakat Lumajang terus aktif dan sadar akan bahayanya narkoba.
Sebagai informasi Desa Burno yang lokasinya di pegunungan serta berhawa dingin sebab berdekatan dengan icon wisata B29 tersebut terkenal rawan terhadap peredaran Narkoba. Kebetulan berdasarkan data di kami,Desa Burno termasuk daerah rawan Narkoba, lokasinya berbukitan,dekat denga hutan dan berhawa dingin,karena situasi tersebut Mereka bermula dari minuman keras, yang kemudian berlanjut ke obat obatan terlarang,” jelasnya.
Untuk itu dengan sosialisasi tersebut harapannya masyarakatnya juga memiliki kesadaran dan tanggungjawab dalam upaya membebaskan wilayahnya dari Narkoba. Menurutnya hal tersebut juga selaras dengan program Tilik Desa yang tujuannya untuk optimalisasi upaya mewujudkan masyarakat Lumajang yang sejahtera, dan bermartabat dalam membangun Lumajang. [dwi]

Tags: