BNNP Jatim Beri Wawasan TAT Kapolsek-Kanit Reskrim

Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim,AKBP Firmansyah , yang didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang dan Kapolres Lumajang ,saat memberikan paparan tentang TAT terhadap para Kapolsek,dan para Kanit Reskrim serta Sat Narkoba polres Lumajang.

Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim,AKBP Firmansyah , yang didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang dan Kapolres Lumajang ,saat memberikan paparan tentang TAT terhadap para Kapolsek,dan para Kanit Reskrim serta Sat Narkoba polres Lumajang.

Lumajang,Bhirawa.
Dalam rangka memaksimalkan wawasan TAT ( Team Assesment Terpadu ) terhadap satuan Polri terutama pada langkah penanganan korban penyalahgunaan Obat obat Terlarang dan Narkotika ,BNN Provinsi Jawa Timur menggelar rapat kerja dan koordinasi dengan Polres Lumajang yang bertempat di Gedung Resto Klapan Kecamatan Lumajang (29/11).
Sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim,AKBP Firmansyah , yang didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwobowo dan Kapolres Lumajang AKBP Raidyan Kokrosono SIK ,terhadap para Kapolsek,para Kanit Reskrim dan Sat Narkoba polres Lumajang.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo giat wawasan TAT tersebut dinilai sangat perlu dalam rangka membantu para korban penyalahgunaan Narkoba untuk memperoleh haknya secara hukum yakni dengan Rehabilitasi agar selanjutnya dapat terhindar dari ketergantungan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Selain itu dalam giat rapat kerja tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada personil Polisi dalam melakukan tindakan yang tepat terhadap para pengguna Narkoba.
“Kita mengumpulkan disini untuk berbagi yang berkaitan dengan wawasan assesment terpadu bagi korban penyalahgunaan Narkoba yang terlibat kasus hukum,karena ini dirasa belum memahami secara utuh tentang apa itu Tim assesment terpadu terus bagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Dengan pencerahan dari Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim AKBP Firmansyah , tersebut diharapkan target program tentang TAT tersebut dapat berjalan lancar dan dapat dengan mudah untuk dilaksanakan .
“Nantinya jika mendapati kasus yang notabene sebagai korban dan sedang menjalani proses hukum kepolisian ,maka nanti yang bersangkutan dapat diproses melalui satu pintu yang namanya TAT,” terangnya.
Lebih lanjut Wuwuh mengatakan bahwa akibat banyaknya para pengguna Narkoba yang telah menyentuh hampir di semua pelosok kecamatan diharapkan dengan dikumpulkannya kapolsek dan kanit reskrim diharapkan dapat memahami langkah dalam pelaksanaan TAT terhadap para korban pengguna Narkoba untuk proses rehabilitasi .
“selama ini kan yang mengerjakan dan sudah pahamkan,di Sat Narkoba Polres,padahal kasus itu bisa terjadi kan di wilayah Polsek,” kilahnya.
Selain itu dengan penambahan wawasan tentang TAT tersebut menurut Wuwuh bahwa program TAT BNN Kabupaten Lumajang targetnya dapat terpenuhi, sebab hal tersebut dapat memberikan peluang para pengguna penyalahgunaan Narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi.(dwi)

Tags: