BPKP Probolinggo Gelar Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes

BPKP gelar workshop evaluasi implementasi Siskeudes.

(Misbakhun Ingatkan Kades Jaga Dana Desa) 

Probolinggo, Bhirawa
Pemkab Probolinggo bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Aplikasi Siskeudes, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. H. Mukhamad Misbakhun anggota DPR RI fraksi Golkar ingatkan kades jaga dana desa.
Percepatan Implementasi Aplikasi yang dikemas dengan workshop ini sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 bertujuan agar Kepala Desa memahami aplikasi Siskeudes dengan baik.
Anggota DPR RI Komisi XI Faisol Riza, kamis 9/8 menegaskan, workshop ini sangat bermanfaat bagi pengelola dana desa. “Pemanfaatan aplikasi Siskeudes bagi aparat Pemerintahan Desa mempermudah proses pengelolaan keuangan, serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.” tegasnya.
H. Mukhamad Misbakhun menyampaikan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Undang undang desa telah menempatkan desa menjadi ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. ” ungkapnya.
Ramli Median Sihombing dari BPKP mengingatkan agar anggaran desa digunakan sesuai aturan dan pengelolaan keuangan berjalan baik aman dan jauh dari pelanggaran. Dijelaskan pula bahwa Aplikasi Siskeudes yang dibuat oleh BPKP ini sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
Lebih lanjut legislator Partai Golkar Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa reses DPR untuk menemui konstituennya di Kabupaten Probolinggo. Anggota Komisi XI DPR itu berdialog dengan ratusan warga di kantor bupati Probolinggo guna mendiskusikan persoalan dana desa. “Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas dan bagaimana mereka menyusun rancangan anggaran dengan baik,” katanya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini menempatkan pembangunan desa sebagai prioritas. Tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Menurut Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi punya komitmen tinggi dan konsisten dalam menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Buktinya, jumlah alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2015, alokasi dana desa mencapai Rp 20,7 triliun. Jumlahnya lantas naik pada 2016 menjadi Rp 46,98 triliun. “Tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun, dan tahun 2018 lebih kurang Rp 61 triliun,” kata politikus yang dikenal gigih membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Kami berjanji untuk terus memperjuangkan penambahan alokasi dana desa, terutama bagi daerah pemilihannya di Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. Misbakhun mengaku sudah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ditegaskan dihadapan 325 kepala desa, lima lurah dan 24 camat se-Kabupaten Probolinggo. “Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas dan bagaimana mereka menyusun rancangan anggaran dengan baik,” tambahnya.(Wap)

Tags: