Buku Kurikulum 2013 Rawan Tarikan

3-buku-pelajaran-sekolahDindik Jatim, Bhirawa
Pembelian buku kurikulum 2013 (K13) berpeluang dijadikan alat bagi sekolah untuk menarik biaya kepada siswa. Ini lantaran  tidak semua sekolah di Jatim menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi penunjang jika dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat tidak cukup untuk membeli buku K13.
Menyadari kemungkinan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Harun MSi menegaskan, dalam pelaksanaan K13 ini, sekolah dilarang keras menarik biaya ke siswa, khususnya untuk membeli buku. Hal ini juga telah ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) jauh hari lalu. Karena itu, apabila dana dekonsentrasi alias BOS buku itu kurang, sekolah yang tidak menerima BOS reguler harus rela menyediakan anggaran tersendiri untuk membeli buku. “Prinsipnya, anggaran tersebut tidak diambil dari penarikan ke siswa,” tutur Harun saat dihubungi, Senin (2/6).
Seperti diberitakan Bhirawa kemarin, pelaksanaan kurikulum 2013 (K13) secara serentak bakal dimulai awal tahun ajaran 2014-2015. Sejumlah anggaran untuk pembelian buku pun telah disiapkan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) buku. Sayang, tercatat ada 67 sekolah di Jatim terancam tidak menerima anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui dekonsentrasi ini. Sekolah-sekolah tersebut adalah yang selama ini menolak menerima BOS reguler dari pemerintah. Umumnya, sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah swasta yang beroperasi dengan biaya yang dikumpulkan dari partisipasi masyarakat.
Harun menegaskan, sekolah-sekolah yang saat ini menolak BOS reguler silakan memesan buku sesuai kebutuhan dan ke percetakan yang sudah ditentukan. Tapi jika ada kekurangan, biayanya yang menanggung murni adalah sekolah. “Sekolah swasta boleh menarik biaya untuk kegiatan sekolah ke siswa. Tapi untuk buku K13 ini, jangan sampai terjadi,” wanti-wantinya.
Selama ini, lanjut Harun, pemerintah pusat sejatinya telah menyediakan anggaran untuk BOS reguler untuk semua sekolah jenjang SD dan SMP sederajat. Namun bagi sekolah yang menolak, harus siap dengan risikonya. “Kita tetap akan usahakan semua sekolah mendapat BOS buku. Kalau ternyata masih kurang, ya itu risiko sendiri,” kata dia.
Terpisah, Kepala SMP IPH Schools Surabaya Stefanus Budiyono memastikan tidak akan melakukan pungutan kepada siswa jika dana dekonsentrasi dari pemerintah kurang. Sebatas informasi, IPH Schools merupakan salah satu sekolah di Surabaya yang menolak menerima BOS reguler dari Pemerintah Pusat. Karena itu, Budiyono mengaku siap jika sekolah yang dia pimpin nantinya harus menanggung kekurangan dana untuk membeli buku kurikulum baru.
“Kami yakin kekurangannya tidak banyak. Sebab, di samping siswa kami yang hanya sedikit, harga buku K13 itu kan murah. Harganya untuk SMP di Surabaya hanya sekitar Rp 7 ribu sampai Rp 11 ribu,” tutur dia.
Sekolah Inklusif
Tidak hanya sekolah reguler, pelaksanaan K13 ini juga akan diikuti oleh sekolah inklusif. Sayang, hingga saat ini belum ada ketentuan jelas apakah sekolah inklusif yang memiliki siswa berkebutuhan khusus tuna netra bakal menerima buku Kurikulum 2013 berhuruf braille.
Misalnya di SMAN 10 Surabaya, di sekolah tersebut telah memesan buku Kurikulum 2013 untuk siswa. Jumlahnya sekitar 420 buku. Namun, semuanya merupakan buku siswa reguler atau normal. “Kami pesan sekitar 420 buku. Sebanyak 10 persen diletakkan di perpustakaan, sisanya dibagikan kepada siswa,” kata Kepala SMAN 10 Sukron.
Karena SMAN 10 memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tuna netra, Sukron mengaku bakal memodifikasi buku Kurikulum 2013 menjadi berhuruf braille. Sebab, penyedia buku tidak menyediakan buku kurikulum baru dengan huruf braille. Modifikasi ini akan dilakukan sendiri dengan melibatkan guru-guru di sekolah dan guru pendamping. Jika tahun ajaran 2014/2015 dimulai sementara modifikasi buku belum selesai, SMAN 10 bakal menyediakan guru untuk membacakan dalam proses belajar mengajar. “Tentu kami akan koordinasi dengan Dindik kota, provinsi, hingga direktorat agar modifikasi bisa dilakukan cepat,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kabid TK SD dan Pendidikan Khusus (PK) Dindik Jatim Drs Nuryanto MSi mengaku juga belum tahu persis mengenai ketersediaan buku untuk ABK tuna netra. Kalau tidak tersedia dari pemerintah pusat, maka terpaksa siswa hanya bisa mendengarkan materi pembelajaran tanpa buku pegangan. “Sepertinya sih belum disiapkan. Jadi nanti siswa yang tuna netra ini akan dibacakan saja,” pungkasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: