BUMDes Bergerak Dibidang Jasa Keuangan Mudah Berkembang

Dr Edy Kuncahyo MSi saat melakukan pemahatan danda universitas usai ditetapkan lulus promosi doktor di Untag Surabaya.

Dr Edy Kuncahyo MSi saat melakukan pemahatan danda universitas usai ditetapkan lulus promosi doktor di Untag Surabaya.

Dr Edy Kuncahyo MSi, Raih Gelar Doktor Berkat BUMDes
Pemprov, Bhirawa
Sempat terhenti 12 tahun, akhirnya Dr Edy Kuncahyo MSi mampu menyelesaikan studi S3-nya di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Butuh perjuangan panjang dan berliku agar gelar akademik tertinggi doktor bisa disandangnya.
Mengambil judul disertasi ‘Implementasi Kebijakan Pembangunan Sumber Pendapatan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Trenggalek’, Edy sukses mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji. Setelah mendapat berbagai pertanyaan mulai keberadaan BUMDes, teori-teori akademik hingga kesimpulannya, Edy akhirnya mendapat predikat lulus ‘Memuaskan’.
“Saya memang tidak mentarjet harus mendapat nilai terbaik dalam ujian S3 ini. Bisa lulus saya sudah sangat bersyukur. Sebab sebelum menyelesaikan studi S3 ini saya mendapat banyak rintangan. Makanya seharusnya saya bisa lulus 2005 baru sekarang (2016, red) bisa lulus,” kata Edy, ditemui usai Ujian Terbuka Disertasi dalam bidang Ilmu Administrasi di Graha Wiyata Untag Surabaya, Selasa (4/10).
Menurut dia, dari hasil penelitiannya, ia menemukan teori disertasi BUMDes yang bergerak dibidang jasa keuangan lebih mudah dalam implementasi dan dapat dibentuk di setiap Desa. Rintisan pembangunan sumber pendapatan desa melalui BUMDes di Kabupaten Trenggalek mempunyai dampak positif terhadap meningkatnya investasi ditingkat Desa.
“Dalam kurun waktu hampir 15 tahun sesuai keterangan yang disampaikan Pendamping BUMDesa Kabupaten Trenggalek, mampu mencapai lebih dari Rp200 miliar,” kata Edy yang sehari-hari menjabat Kepala Sub Bagian Administrasi Desa/Kelurahan Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim ini.
Dia mengatakan, hasil yang ditemukan dalam desertasi ini bahwa implementasi kebijakan pembangunan sumber pendapatan desa melalui BUMDesa di Kabupaten Trenggalek dapat dinyatakan berhasil, dengan kategori yaitu 67 BUMDesa baik, 24 BUMDesa sedang dan 61 BUMDesa kurang dan tidak ada BUMDesa yang dibubarkan.
“Setiap BUMDesa telah memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah desa. BUMDesa yang masuk dalam kategori baik sebanyak 67, dapat dijadikan model yang ideal bagi BUMDesa di Kabupaten Trenggalek. Ditemukan variabel tambahan dalam implementasi kebijakan di atas yaitu variabel dukungan masyarakat khususnya dari warga yang mendapat manfaat kredit usaha,” jelasnya.
Model BUMDes di Kabupaten Trenggalek, katanya, dapat dijadikan model pengembangan dan pemberdayaan BUMDes yang ideal disetiap Desa. Hal ini dikarenakan masyarakat pedesaan pada umumnya masih sangat membutuh tambahan kredit modal usaha yang murah dan sederhana.
“Pemkab Trenggalek disaran melakukan beberapa uji coba dan penelitan dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Trenggalek. Hasil uji coba yang berhasil dengan baik dapat ditularkan kepada Badan Usaha Milik Desa lainnya,” katanya.
Deserfikasi jenis usaha dari BUMDes tidak terlalu disarankan, lanjutnya, kecuali mendapat program dari pemerintah dan pemda. Pemerintah Desa diharapkan mendukung peningkatan permodalan Badan Usaha Milik Desa yang pendanaannya diambilkan dari pendapatan desa yang berasal dari Dana Desa.
Apabila modal kerja BUMDes ditambah, saya menyarankan agar bunga kredit dapat diturunkan menyesuaikan dengan kemampuan usaha masyarakat desa yang pada umumnya. Utamanya dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan dan buruh tanai dimana marjin keuntungannya relative sedikit. Harapannya masyarakat desa yang mempunyai usaha dibidang pertanian, peternakan dan perikanan akan lebih berkembang apabila suku bunga kredit BUMDes tidak lebih dari 6 persen per tahun,” tandasnya. [iib]

Tags: