Bupati Bondowoso Angkat 32 Guru Garis Depan Jadi ASN

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, saat menyerahkan SK kepada 12 perwakilan, baik penerima SK kenaikan pangkat, SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, maupun penerima SK PNS GGD. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin menyerahkan 32 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Garis Depan (GGD) di Bondowoso menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semua ASN harus terus meningkatkan kinerja, dan terus menciptakan inovasi untuk mendukung perbaikan pelayanan publik,” kata bupati Salwa dalam sambutannya. Pihaknya juga mengajak, agar ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, segera meninggalkan kebiasaan lama yang negatif.
Dia juga meminta, agar OPD tidak merasa nyaman dengan apa yang sudah berjalan. Apalagi, merasa puas dengan capaian yang sudah diraih sehingga cenderung lalai, stagnan dan tidak ada progress yang signifikan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wawan Setiawan SH MH mengatakan, bahwa percepatan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, mempunyai tujuan untuk menutup defisit SDM. Yaitu, kata dia, tenaga fungsional yang terus berkurang karena pensiun secara alami dan kebijakan moratorium, oleh pemerintah pusat.
“Dengan percepatan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan pengangkatan PNS GGD, diharapkan sedikit menutup kekurangan dan dapat mendukung program strategis pemerintah kabupaten Bondowoso,” harapnya.
Secara keseluruhan, ada 631 petikan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2018 yang diserahkan. Rinciannya, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dari rumpun pertanian, kesehatan, Nutrisionis dan P2UPD sebanyak 150 orang, dan SK pengangkatan menjadi PNS GGD sebanyak 32 orang.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat, Plt. Sekretaris Daerah Drs H Karna Suswandi MM dan Kepala BKD Bondowoso. Dalam kesempatan itu juga, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyerahkan secara simbolis, kepada 12 perwakilan, baik penerima SK kenaikan pangkat, SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, maupun penerima SK ASN GGD. [har]

Tags: