Bupati dan 10 Petinggi Pamekasan Diperiksa Polda Jatim

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii saat digelandang petugas Polisi dan KPK memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (2/8).

OTT Dugaan Korupsi ADD Kabupaten Pamekasan
Polda Jatim, Bhirawa
Sebelas orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan, Madura, tiba di Mapolda Jatim, Rabu (2/8) sore. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya termasuk diantaranya.
Mereka tiba di depan gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 15.30 siang. Kesebelas orang ini datang dengan diangkut bus milik Polres Pamekasan. Secara bergiliran mereka keluar dari dalam bus lalu masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus dengan pengawalan petugas KPK dan Polisi.
Saat masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii ikut keluar dari bus Polisi dengan pengawalan petugas. Saat digelandang masuk, ia masih berseragam dinas. Syafii banyak tersenyum ketika ditanya awak media soal kasus yang membelit dirinya. “Nanti (tanya) ke petugas saja,” singkatnya, Rabu (2/8).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan. Sebelas orang yang awalnya diperiksa di Polres Pamekasan, lanjut Barung, kini (kemarin) sudah tiba di Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari KPK. “Dari monitor kami, sebelas orang yang dibawa memang ada yang dari Kejaksaan dan Pemkab Pamekasan,” jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung menegaskan, operasi tangkap tangan tersebut murni dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini, Polda Jatim hanya memfasilitasi KPK selaku mitra Kepolisian dalam penegakan hukum. Bahkan, Barung mengaku, pergerakan penegakan hukum yang dilakukan penegak hukum selalu dapat dukungan dari Polda Jatim sesuai perintah langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
“Polda Jatim siap mefasilitasi rekan penegakan hukum, dan siap mengamankan rekan KPK, serta mengamankan mereka-mereka yang diperiksa di Polda Jatim,” tegas Barung.
Ditanya apakah kesebelas orang hasil OTT KPK ini akan diterbangkan ke Jakarta malam ini, Barung enggan berspekulasi terkait hal itu. “Itu teknis dan tergantung dari KPK, apakah mereka dibawa nanti malam atau kah besok. Kami hanya melakukan koordinasi, pengamanan dan memfasilitasi saja,” ucapnya.
Hingga saat ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung belum berhasil dimintai tanggapan terkait OTT KPK yang menjerat anak buahnya itu. Dia tidak merespon saat dihubungi Bhirawa berkali-kali melalui sambungan telepon genggamnya.
Informasi yang diperoleh, selain Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Jaksa yang diamankan KPK ialah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Soegeng; Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan dan staf Kejari Pamekasan, Indra Permana.
Operasi tangkap tangan itu diduga terkait penanganan kasus penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan. Hingga KPK melakukan operasi penindakan sejak Selasa (2/8) kemarin.
Sementara itu dihubungi terpisah, Wakil Bupati Pamekasan, Khalil As’ary, ketika dimintai pendapatnya OTT KPK ini, menyatakan, tidak tahu dan belum jelas masalahnya. “Kami belum tahu itu, langkah akan diambilpun kami belum tahu”, tuturnya kepada Bhirawa, usai acara penyerahan asset pemkab setempat kepada Kemenkum&HAM untuk kantor Imigrasi wilayah Madura, di pendopo Ronggosukowati, Rabu (2/8). [bed,lis]

Tags: