Bupati Madiun Buka Sosialisasi Keamanan Informasi

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos (kanan) memberikan cinderamata kepada Cristyanto Noviantoro,SH. MH dari Kantor Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menegaskan, informasi merupakan aset penting bagi suatu organisasi. Setiap organisasi memiliki informasi kritis atau sensitif atau rahasia yang menjadikannya salah satu sumber daya strategis bagi kelangsungan hidup organisasi. Karena itu, perlindungan terhadap informasi tersebut dari berbagai jenis ancaman yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian organisasi merupakan hal yang mutlak yang harus diperhatikan baik oleh segenap jajaran pemilik, manajemen, maupun karyawan organisasi yang bersangkutan.
“Informasi di lingkungan instansi pemerintah, marupakan aset negara, perlu dikelola secara khusus untuk mencegah terjadinya kebocoran, baik sebagai akibat kelalaian sendiri maupun karena adanya ancaman pihak lain yang tidak memiliki otoritasi. Untuk memanfaatkan informasi yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup bernegara, keutuhan dan ketentraman hidup masyarakat dan apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan keamanan nasional maupun pemerintah daerah,” kata Bupati Madiun Muhtarom, pada kegiatan sosialisasi keamanan informasi di lingkup Pemkab. Madiun, di Graha Eka Kapti Kantor Pusat Pemerintahan Kab. Madiun di Mejayan, Kamis (30/3).
Dikatan oleh bupati Muhtarom, informasi yang dikelola sebagaimana tersebut di atas merupakan bagian dari informasi publik yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tata kelola informasi dilakukan guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, keaslian, dan ketersediaan informasi, sehingga informasi dapat menjadi bahan pengambilan keputusan yang tepat bagi pimpinan organisasi atau institusi.
Pengelolaan informasi lanjutnya, dapat berhasil dengan baik apabila didukung dengan komitmen yang tinggi oleh semua aparatur pemerintah untuk sadar dan peduli terhadap keamanan informasi sehingga informasi tersebut dapat terjaga kerahasiannya, keutuhannya, keasliannya, dan tidak bisa disangkal demi kepentingan, keutuhan, dan keamanan negara dan pemerintah daerah.
Sedang perlindungan informasi milik pemerintah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi melalui pengelolaan dan perlindungan informasi berklasifikasi secara utuh, efisien, efektif, dan akuntabel oleh instansi pemerintah guna mendukung terwujudnya keamanan nasional. Peningkatan kesadaran keamanan informasi dan komunikasi strategis di lingkungan pemerintah kabupaten madiun sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Menutut Bupati Madiun, tentang adanya fenomena yang banyak menimbulkan wacana karena meresahkan, bahkan bisa mengancam ketentraman dan ketertiban di masyarakat, yaitu adanya hoax atau berita bohong, seperti misalnya disiarkan foto pasar terbakar, padahal pasar sedang dipenuhi pengunjung, dan ternyata foto itu diambil dari kejadian beberapa tahunsilam atau hasil rekayasa. juga merebaknya berita-berita penculikan anak, yang ternyata sebagaian diantaranya merupakan hoax.
Terhadap merebaknya hoax, kata Bupati Muhtarom, sebagaimana presiden joko widodo menyatakan, pemerintah indonesia tidak akan berhentimelawan informasi/berita bohong yang disebar melalui berbagai media. pertarungan melawan informasi bohong, menurut presiden, akan berlangsung terus dan masyarakat perlu dilibatkan dalam pertarungan ini, pada era keterbukaan, masalah penyebaran informasi/berita bohong (hoax)
“Informasi berita bohong (hoax, memang akan terus dihadapi. dan sudah waktunya indonesia membangun budaya baru berkomunikasi di media sosial. kita harus membangun budaya baru, membangun sebuah nilai kesopanan, nilai kesantunan dalam berucap, di medsos jangan menghasut, jangan fitnah, jangan menyebarkan kabar bohong,”katanya menghimbau.
Kegiatan sosialisasi keamanan dei lingkup Pemkab Madiun berlangsung sehari iniĀ  menghadirkan nara sumber dari Kantor Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia yaitu : Cristyanto Noviantoro, SH. MH, dan Mohamad Nur Arif, S,ST [dar]

Tags: