Bupati Madiun Sayangkan Kades Terlibat Tindak Kriminal

H. Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos sangat menyayangkan kalau ada kepala desa (kades) yang terlibat tindak penganiayaan atau kriminal terhadap warga yang pada akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, setelah ada surat pengajuan dari Polres Madiun untuk pemanggilan Budiono Kades Sareng Kecamatan Geger Kab Madiun yang terlibat tindak penganiayaan/kriminal tersebut langsung ditindak lanjuti.
“Ya memang benar, beberapa hari lalu di meja kerja saya ada surat pengajuan dari Polres Madiun pengajuan surat pemanggilan Kades Sareng Kecamatan Geger Kab Madiun dan sudah saya tandatangni. Sekarang kemungkinan masih dalam proses perjalanan ke Sekpri atau ke Sekda Kab Madiun, juga bisa,” kata Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos kepada wartawan, Senin (27/2).
Meski demikian kata Bupati Muhtarom, semua permasalahan yang menimpa staf atau bawahan dalam hal ini para PNS di Kab Madiun, semuanya harus diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Masalahnya untuk menentukan salah tidaknya seseorang dalam tuduhan berbagai masalah harus dibuktikan di meja hijau alias melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) terlebih dahulu.
“Lha nanti apabila sudah ada keputusan kepada yang bersangkutan dengan keputusan hukum yang tetap. Baru dari Pemkab Madiun menindaklanjutinya, apakah yang bersangkutan perlu dikenakan sangsi atau pemecatan disesuaikan dari pada ketetapkan hukum kepada yang bersangkutan. Jadi dalam hal seperti ini masih melalui proses panjang. Bukannya ujuk-ujuk diberikan tindakan begitu tidak. Untuk itu, harab bersabar,” papar Bupati Muhtarom memberikan alasan. [dar]

Tags: