Bupati Madiun Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes RI

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos (tengah) foto bersama dengan Kapala Dinas Kesehatan Kab Madiun, dr. Sulistyo Widyantono dan Kabag Humas Dan Protokol Pemkab Madiun, Drs. Heri Supramono.humas pemkab Madiun.

Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos (tengah) foto bersama dengan Kapala Dinas Kesehatan Kab Madiun, dr. Sulistyo Widyantono dan Kabag Humas Dan Protokol Pemkab Madiun, Drs. Heri Supramono.humas pemkab Madiun.

Kab.Madiun, Bhirawa.
Berhasil memberantas Malaria selama 3 tahun berturut-turut, Menteri Kesehatan RI, dr Nila F Moeloek menyerahkan penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos di Kantor Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (14/11).
Menurut Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria yang diterimanya dari dan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Madiun.
Karena Pemerintah Kab. Madiun melalui Dinas Kesehatan Kab. Madiun bersama masyarakat telah berhasil mengeliminasi terjadinya kasus malaria di masyarakat diwilayah Kec. Gemarang. Dijelaska pula, di Kabupaten Madiun ada tiga titik di Kecamatan Gemarang yang menjadi sasaran utama program eliminasi malaria yaitu di Desa. Gemarang, Desa. Winong dan Desa. Durenan.
Dikatakan oleh Bupati Muhtarom, meski dinilai telah berhasil dalam mengeliminasi malaria dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos meminta kepada masyarakat Kab. Madiun untuk tetap selalu waspada terhadap serangan penyakit malaria yang mungkin saja dibawa dari luar Kab. Madiun.
Yang tidak kalah pentingnya agar penyakit malaria terulang lagi maka masyarakat mempunyai tanggungjawab untuk pencegahannya. Masyarakat dihimbu untuk selalu menjalankan pola hidup sehat dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing untuk mencegah masuknya malaria.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Sulistyo Widyantoro menjelaskan, sebelum tahun 2013, malaria menjadi penyakit endemis di Kabupaten Madiun, terutama di Kecamatan. Gemarang. Sebelum tahun 2013, Pemkab.
Madiun sebenarnya sudah pernah melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyakit malaria, namun upaya tersebut gagal. Upaya yang pernah dilakukan antara lain pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa, menggunakan ikan kepala timah untuk memakan jentik malaria, dan pemberian obat bagi pasien.
Selanjutnya pada tahun 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menerapkan metode kelambu anti nyamuk, dan ternyata berhasil yang ditandai dengan menurunnya jumlah penderita malaria di Kab. Madiun. Kalau dahulu dalam setahun sekitar 300 orang terkena maliria, tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 10 orang.
Kepala Dinas Kesehatan juga mengimbau kepada masyarakat Kab. Madiun, untuk selalu waspada dan selalu melaksanakan program 3 M, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur. Apabila ada masyarakat yang terkena hendaknya segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Jangan sampai ada anggota keluarga kita yang menjadi korban.
Perlu diketahui, Kementrian Kesehatan RI pada 14 November 2016 memberikan penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada 5 kabupaten/kota di Indoensia yang dinilai berhasil memberantas penyakit Malaria . Yaitu Kab. Madiun, Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Dairi, Kab. Pacitan dan Kab. Gorontalo Utara.
Menteri Kesehatan RI dr. Nila F Moeloek dalam sambutannya antara lain mengingatkan kepada para kepala daerah penerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Maria agar tidak terlena dan terus mengingatkan kepada warga masyarakatnya untuk selalu menjaga kebersihan lingungan masing-masing. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kemblinya malaria. Seperti kita tahui bahwa serangan malaria sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. [dar,adv]

Tags: