Bupati Malang Desak SKPD Laporkan Presensi

Bupati Malang H Rendra Kresna (kiri) saat melaunching mobil bioskop keliling, di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang. [cahyono/bhirawa]

Bupati Malang H Rendra Kresna (kiri) saat melaunching mobil bioskop keliling, di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar para aparatur negara lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya. Mengacu pada UU ASN tersebut, Bupati Malang H Rendra Kresna, meminta kepada masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu melaporkan presensi pegawai  kepada bagian yang menangani kepegawaian.
“Sebab, disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang merupakan awal mencapai prestasi,” kata Bupati Malang H Rendra Kresna, Senin (7/3), seusai melaunching mobil bioskop keliling, di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang. Selain itu, ia melanjutkan, disiplin dalam menjalankan tugas, sebagai komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan kinerja bisa diawali dengan kedisiplinan, dan terus dipupuk di jiwa masing-masing. Jika tidak bisa hadir atau tidak masuk kerja, segera langsung meminta izin kepada masing-masing pimpinan SKPD. Begitu juga dengan pimpinan SKPD jika tidak masuk kerja harus memberitahukan, karena semua pejabat birokrasi harus taat peraturan ASN.
Menurut Rendra, PNS di lingkungan Pemkab Malang harus berlomba-lomba untuk meningkatkan prestasi. Karena dengan meningkatkan prestasi, tentunya sebagai pertimbangan kepala daerah dalam memberikan jabatan pada mereka atau menaikan pangkat golongan.
“Kenaikan pangkat golongan salah satunya adalah kita lihat dari kinerja mereka serta prestasi yang didapat selama menjalankan tugas kesehariannya,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menambahkan, mobil bioskop keliling yang dilaunching, pada Senin (7/3) pagi, bantuan dari Pemerintah Pusat diberikan  kepada Dindik Kabupaten Malang. Sedangkan mobil bioskop keliling tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh Dindik saja, namun juga bisa dimanfaatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Dan mobil bioskop tersebut tidak hanya digunakan sebagai media sosialisasi, tapi bisa sebagai mobil film seni dan budaya.
“Kami berharap agar pemanfaatan mobil bisa digunakan se-optimal mungkin. Seperti memutar film dokumenter, film permainan tradisional, kesejarahan lokal maupun nasional, agar putra putri kita semakin cinta budaya Indonesia. Karena Indonesia ini memiliki ratusan seni budaya  yang beragam,” tutur Rendra. [cyn]

Tags: