Bupati Minta Waspadai Kekerasan di Sekolah

Bupati Lumajang Drs As at Malik ketika memberikan sosialisasi tentang produk hukum daerah.

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang, Drs. As at Malik berharap agar penerapan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak untuk terus disuarakan ketengah tengah masyarakat termasuk kepada dunia pendidikan. Harapannya agar kasus kekerasan pada anak maupun kekerasan disekolah dimana terjadi penganiayaan murid oleh guru maupun siswa menganiaya guru untuk dihentikan.
Hal itu disampaikannya pada saat kegiatan sosialisasi Produk Hukum Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Lumajang juga hadir Sekda Kabupaten Lumajang,Gawat Sudarmanto, serta dari sejumlah organisasi wanita diantaranya dari Muslimat PCNU, Dharma Wanita dan seluruh anggota dari sejumlah organisasi wanita yang berjumlah sekitar 1500 orang,dan di gelar di Gedung Soedjono,(4/2).
Pada kesempatan itu Bupati meminta seluruh pihak untuk bisa menegakkan hukum tersebut dengan mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan harapan, jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilingkungan keluarga maupun disekolah dapat ditekan.
“Peristiwa kekerasan di sekolah, sebagaimana terjadi di luar daerah beberapa waktu lalu, jangan sampai terjadi di Lumajang, untuk itu produk hukum di lumajang bisa berdiri tegak,”ujarnya.
Menurutnya terjadinya kekerasan fisik yang sampai disekolah dinilai tidak lepas dari apa yang terjadi pada anak tersebut, dimana anak yang melakukan kekerasan bisa terjadi karena lingkungan anak juga tidak baik untuk anak.
Sehingga akibat dari lingkungan anak yang tidak baik akibat masalah rumah tangga, maka karakter anak tersebut dapat berlanjut dan terbawa dimana anak tersebut bersekolah. Untuk itu Bupati menyampaikan bahwa giat sosialisasi ini dinilai sangat penting dalam membina karakter anak dirumah dimana orang tua siswa harus dapat menjadi contoh dalam keluarga serta disekolah dimana guru juga harus menjadi contoh siswanya. [dwi]

Tags: