Bupati Mutasi 282 Pejabat Pemkab

7-FOTO A htn-IMG_20140228_090625.JPG (1)Kabupaten Blitar, Bhirawa
Status Gunung Kelud pasca erupsi pada tanggal 13 Pebruari lalu, kini telah menurun dari Awas (level IV) ke Siaga (level III) dan kemudian menjadi Waspada (level II) sejak tanggal Jumat (28/2). Kesempatan ini digunakan Bupati Blitar untuk memutai 282 Pejabat Eselon II, III, IV dan V di Lingkungan Pemkab Blitar di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar, Jumat (28/2) kemarin.
Pelaksanaan mutasi jabatan ini sempat tertunda tiga kali, yakni pada saat meletusnya Gunung Kelud pada tanggal 13 Pebruari kemarin yang akhirnya Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar sebagai lokasi mutasi menjadi penampungan dan lokasi pengungsian korban letusan Gunung Kelud, kemudian pasca penurunan status Gunung Kelud dari Awas menjadi Siaga yang sempat tertunda dua kali karena adanya pergeseran jabatan mendekati pelaksanaan mutasi.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, pada pelaksanaan Mutasi 282 Pejabat Eselon II, III, IV dan V di Lingkungan Pemkab Blitar ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Blitar Nomor : 820/43/409.205/2014 dilantik 282 orang pejabat.
Perincian Alih Tugas IIIb berjumlah 4 orang, IVa 26 orang, IVb 8 orang, Promosi IIIb ke IVa 1 orang, IIb 10 orang, IIIa 12 orang, IIIb 17 orang, IVa 63 orang dan IVb 16 orang, sedangkan yang mendapatkan promosi ke IIb sebanyak 3 orang, IIIa 9 orang, ke IIIb 11 orang, ke Iva 51 orang, IVb 47 orang dan Va 4 orang. “Mutasi kali ini lebih banyak dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan promosi jabatan,” kata Drs. Totok Subihandono.
Menurut Drs. Totok Subihandono, beberapa pejabat yang masuk promosi jabatan di antaranya dirinya sendiri dari Kepala BKD menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menggantikan Romelan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Kemudian Kepala BKD kini dijabat oleh Ahmad Lazim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar yang kini diisi oleh Suyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kemudian sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Izul Marom kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar.
Untuk Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Blitar kini dijabat oleh Bambang Setiadjiyang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bakung menggantikan Joni Setiawan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Bapemas Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH berharap dengan dilaksanakannya mutasi jabatan ini adanya peningkatan kinerja, sehingga mutasi atau penyegaran jabatan ini merupakan hal yang biasa dilaksanakan setiap tahunnya dan menganggap hal yang wajar setiap pegawai berpindah jabatan atau tempat kerja. “Pergeseran ini ini merupakan salah satu bentuk evaluasi dan peningkatan kinerja serta jabatan, dengan harapan akan lebih baik lagi,” kata H Herry Noegroho, SE, MH.
Di sisi lain, pelaksanaan mutasi jabatan ini dalam masa transisi, dimana UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah UU nomor 43 tahun 1999 yang tekah dicabut dan telah diberlakukan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Batas usia pensiun PNS funsgional atau umum ke bawah yang disebut pejabat administrasi semula 56 tahun kini menjadi 58 tahun. “Sedangkan pejabat eselon II yang dikenal dengan pejabat pimpinan tertingi batas usia pensiun menjadi 60 tahun,” jelasnya. [htn]

Rate this article!
Tags: