Bupati Rendra Kresna: PNS Harus Sukseskan Revolusi Mental

Bupati Malang H Rendra Kresna (kanan) saat melantik dan mengambil sumpah ratusan orang PNS, di Pendapa Agung Kabupaten Malang

(Lantik 160 PNS Baru) 

Kab Malang, Bhirawa
Dalam pelantikan kemarin(18/9) Bupati Rendra Kresna meminta agar para PNS yang baru untuk memenuhi pesan Presiden Republik Indonesia (RI) H Joko Widodo terkait revolusi mental yang harus dimiliki setiap ASN, yang implementasinya ditunjukkan dengan integritas, etos kerja dan gotong royong.
“Kami ucpakan selamat dan sukses, karena saudara-saudara sekalian telah lulus pendadaran atau pelatihan yang telah dilalui selama dua tahun ini. Sehingga hari ini bisa melakukan pengambilan sumpah dan janji PNS,” kata Bupati Malang Rendra Kresna, Selasa (18/9), saat memberikan sambutan Pengambilan Sumpah/Janji 160 Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemkab Malang, di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Para PNS yang sudah kami lantik ini, jelas dia, mereka sudah berkomitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dan kalau bicara tentang pengabdian.
“Yang jelas dirinya akan memberikan reward dan punishment kepada PNS yang berprestasi dalam kinerjanya. Hal itu agar mereka terus bersemangat dalam kerjanya. Sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD)terus melakukan penilaian kepada PNS yang berprestasi dan yang telah meciptakan inovasi,” papar Rendra.
Menurut dia, reward yang diberikan beragam bentuknya, salah satunya adalah promosi jabatan atau sekedar mendatangi pegawai dan memberi ucapan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama ini.
Meski hanya ucapan, namun itu juga merupakan salah satu reward. Sehingga itu kita lakukan, hal itu juga untuk menunjang kinerja mereka. Dan jika berbicara kinerja tidak hanya yang diraih oleh perseorangan tapi juga dalam berkelompok.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan sungkan dan segan untuk mau mengingatkan dan berkoordinasi dengan bawahannya.
“Jadilah pemimpim yang bisa diteladani oleh anggotanya, dan jangan mudah terkontaminasi, sehingga akan terjadi degradasi semangat untuk menuju lebih baik, ” tegasnya.
Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, pengambilan sumpah oleh 160 orang pegawai dilingkungan Pemkab Malang tersebut, hal itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PNS.
Sedangkan mereka yang dilantik menjadi PNS, karena sebelumnya mereka menyandang status Calon Pegawai (Capeg), yang lulus tes CPNS pada tahun 2014.
“Dan memang untuk menjadi PNS harus mengikuti tahapan sebagai Capeg, sehingga harus melalui masa pengabdian terlebih dahulu. Sedangkan pengabdian yang dijalankan para Capeg itu hukumnya wajib, dan saat ini setelah dilantik dan disumpah oleh Bupati Malang, maka status mereka berubah menjadi PNS,” pungkasnya. [cyn]

Tags: