Bupati Sambari Halim Tak Hadir, Pengesahan LKPJ Gresik Diskors

Gresik, Bhirawa
Tidak hadirnya Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam pengesahan putusan rapat paripurna istimewa DPRD Gresik, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang LKPJ 2017 mengecewakan anggota dewan. Sehingga anggota dewan melakukan interupsi, untuk diskors dan menunggu kehadirannya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, awalnya berjalan lancar. Pada sat akan dimulai pembacaan rekomendasi, anggota dewan melakukan interupsi pada pimpinan rapat. Sebab bupati tidak hadir, sekretaris, dan Kepala OPD yang penting juga tidak hadir dan hanya diwakilkan sekretarisnya.
Menurut Jumanto SH dalam interupsinya, mengingatkan bahwa rekomendasi LKPJ ini sangat penting. Seharusnya bupati datang sendiri tidak boleh diwakilkan oleh wakil bupati Moh Qosim. Juga Kepala OPD seperti perizinan, Diknas, DPKAD, Disnaker, hanya diwakilkan sekretarisnya. ”Jika rapat ini diteruskan, apakah rekomendasi ini bisa dipatuhi dan dijalankan sesuai harapan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib mengatakan, banyaknya anggota dewan melakukan interupsi merupakan kekecewaan. Dan ini berlangsung dua kali ini, seharusnya bupati hadir karena sudah melalui kesepakatan. Apapun sibuknya kegiatan bupati harus mengutamakan rekomendasi LKPJ 2027. Sebab ini evaluasi kinerja sehingga harus dilakukan perbaikan.
”Kalau cuma alasan terima penghargaan bisa diwakilkan, sebab bupati mempunyai wakil. Masak sidang istimewa wakil bupati yang hadir inikan lucu. Untung saja tadi ada kesepakatan untuk dilakukan skors, lobi antar ketua fraksi rapat dilanjut atau tidak dan kesepakatan dilanjut. Asalkan wakil bupati yang hadir, berjanji menindaklanjuti rekomendasi itu,” ujarnya.
Ditambahkan Nur Qolib, untung saja ada batasan waktu 30 hari, kalau tidak maka bisa molor lebih lama lagi pengesahan LKPJ ini. Dan ini akan jadi pelajaran untuk perbaikan selanjutnya dan kekecewaan anggota dewan jangan terus dibiarkan. Sebab akan berpengaruh pada pembahasan dan kebijakan lainya, seharusnya bupati harus mengutamakan kinerja.
Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim dalam sambutanya mengatakan, bupati tak bisa hadir karena ke Jakarta. Ada undangan dari Kementerian menerima penghargaan bersama sekretaris dan beberapa OPD, dan rekomendasi ini akan diperhatikan dan akan dilakukan perbaikan.
Sementara anggota DPRD Gresik, Jumanto SH, yang membacakan rekomendasi LKPJ 2017 mengatakan, pos retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target sebesar Rp96 miliar, namun hanya terealisasi Rp40 miliar. DPRD menilai hal ini sebagai keprihatinan, sebab dalam tiga tahun terakhir selalu mengalami kegagalan dalam pencapaian target retribusi IMB.
Dalam pendidikan disebutkan dokumen LKPJ, capaian dari empat indikator sasaran semuanya dinilai tinggi, tapi justru yang memprihatinkan terhadap indikator sasaran angka rata rata lama sekolah, dengan target 9.05 tahun sampai 9.13 tahun tercapai 9.31 tahun. Itu artinya, rata-rata warga Gresik tingkat pendikannya masih lulus tingkat SMP.
”Sangatlah tidak wajar dan tidak pantas, dengan PDRB yang tinggi dan besaran APBD yang cukup besar, warganya masih rendah untuk tingkat pendidikannya,” tandasnya. [kim]

Tags: