Bupati Sambari Minta SK Kenaikan Pangkat Jangan Dipakai untuk Hutang di Bank

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto usai serahkan SK kenaikan pangkat. [kerin ikanto/bhirawa]

Pemkab Gresik, Bhirawa
Sebanyak 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemkab Gresik naik pangkat. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) secara simbolis diserahkan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Jum’at (27/9).
Dikatakan Bupati Sambari, meski kenaikan pangkat itu kegiatan rutin, namun bupati tetap menginginkan kegiatan bersifat seremonial ini tetal dilaksanakan.
“Saya ingin penyerahan SKKP ini langsung diterima oleh masing-masing PNS dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) . Saya tidak ingin ada suara-suara diluaran kalau setiap kenaikan pangkat ada yang bayar dan ada yang mengeluarkan uang sebagai tanda terima kasih.” tutur bupati.
Ditegaskan bupati, selama ini di Gresik soal kenaikan pangkat dan jabatan semuanya gratis. Baik itu SK kenaikan pangkat atau naik jabatan. Bagi bupati, haram kenaikan pangkat dan jabatan itu sampai dikenakan uang.
Bupati juga mengingatkan pada semua PNS yang naik pangkat pada kali ini agar SKKP ini untuk disimpan dan dipergunakan sebagaimana perlunya.Jangan setelah menerima SKKP lalu menambah hutangnya di bank.
“Saya gak yakin kalau SK yang sebelumnya itu masih disimpan di rumah. Jangan-jangan SK yang dulu sudah dijaminkan ke bank yang satu, dan SKKP yang ini juga siap dijaminkan juga. Awas jangan sampai hal ini terjadi” harap Bupati Sambari.
Dengan bijak bupati mengingatkan bahwa sebagai PNS harus bisa mengatur gaya hidup. Kalau mendapat hasil kecil, kebutuhannya harus kecil.”Atau juga bisa mendapat penghasilan yang besar, anda juga harus menekan kebutuhan agar ada kelebihan untuk ditabung. Jangan sampai penghasilannya kecil tapi kebutuhannya besar, hal ini jangan sampai terjadi” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Nadlif kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 340 orang.
Rinciannya, 86 PNS struktural dan 254 PNS fungsional. Kalau diklasifikasikan pada golongan kepangkatannya, PNS yang naik pangkat tersebut masing-masing 34 PNS golongan II, 225 PNS golongan III dan 81 PNS golongan 4.
“Ada 8 orang PNS yang tertunda SKKP nya karena SKKP tersebut diproses di Jakarta. SKKP PNS dengan golongan IV/c harus di proses di Jakarta. Tentu gak lama lagi bakal keluar” tutur Nadlif. [eri]

Tags: