Bupati Situbondo Imbau Status Desa Tertinggal Segera Dilepas

Bupati Dadang Wigiarto saat memimpin prosesi pelantikan 115 kades se-Kabupaten Situbondo hasil pemilihan serentak tahun 2019. [sawawi/bhirawa]

(Dari Pelantikan 115 Kades)
Situbondo, Bhirawa
Sebanyak 115 Kepala Desa hasil pemilihan serentak tahun 2019 dilantik Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di aula GOR Baluran Senin (30/12). Dari 115 Desa tersebut, Bupati Dadang membagi katagori status desa menjadi beberapa bagian.
Diantaranya Desa mandiri, Desa Maju, Desa berkembang, Desa tertinggal serta Desa sangat tertinggal. Bupati Dadang Wigiarto meminta kepada Kades di 10 desa tertinggal untuk segera melepas sehingga naik statusnya menjadi desa berkembang atau Desa maju. 10 desa tertinggal itu tersebar di Kabupaten Situbondo wilayah barat, diantaranya di Kecamatan Suboh dan Kecamatan Mlandingan.
Bupati Dadang dalam arahannya pada prosesi pelantikan meminta kepada 10 Kades tertinggal untuk segera melepaskan diri dari status tertinggal, paling lambat dua tahun kedepan.
Ada beberapa catatan yang melekat pada status Desa tertinggal, sebut bupati dua periode itu, diantaranya tertinggal dibidang ketahanan pangan, ekonomi, sosial serta bidang lingkungan.
“Sudah saya sampaikan kepada para kades baru terkait komitmen itu. Semua mereka menyatakan siap untuk segera melepas status itu,” ujar Bupati Dadang.
Masih kata Bupati Dadang, setiap Kades diyakni tidak akan menemukan kesulitan dalam memecah masalah karena rata rata Kades sudah tahu peta yang sesungguhnya sehingga upaya percepatan pembangunan akan terealisasi dengan baik. Salah satu solusinya, ujar Bupati Dadang, setiap Kades harus melakukan intervensi langsung atas masalah yang dihadapi tiap tiap desa.
“Dari catatan yang ada, baru ada 29 Desa yang menyandang status Desa maju dan 93 Desa berstatus berkembang dan 10 Desa berstatus tertinggal. Status ini diharapkan segera naik menjadi Desa maju,” aku Bupati Dadang seraya menegaskan Situbondo belum memiliki Desa mandiri.
Bupati Dadang kembali menuturkan, semua Desa yang ada di Kabupaten Situbondo juga diminta segera melakukan pembenahan sebagai ujung tombak dalam kemajuan daerah. Satu diantaranya, ujar Bupati Dadang, tiap Kades juga dituntut tahu dan memahami manajemen desa membangun, guna mempercepat kemajuan Kabupaten Situbondo kedepan.
Program ini, terang Bupati Dadang, seirama dengan program yang digariskan dengan Kabupaten yang menitikberatkan kepada pertumbuhan ekonomi dan mengatasi pengangguran.
“Kami juga konsentrasi mengatasi angka kemiskinan dan meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia),” ucap Bupati Dadang.
Bupati Dadang juga mengakui, dalam prosesi pelantikan kemarin ada salah satu Desa yakni Desa Kumbangsari yang tidak ikut dalam pelantikan karena ada masalah selisih perolehan suara yang kecil.
Namun, lanjutnya, kedua belah pihak yang bermasalah sudah membuat perdamaian sehingga dalam waktu dekat bisa segera digelar prosesi pelantikan susulan.
“Kesepakatan perdamaian itu sudah dikirim ke Pengadilan. Hingga saat ini para pihak masih menunggu keputusan dari perdamaian tersebut. Jika sudah diputus oleh pengadilan, akan segera dilantik dua-tiga hari untuk kades terpilih,” ungkap Bupati Dadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin berharap kepada 115 Kades yang baru dilantik untuk segera menjalan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan yang ada.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu menambahkan, dalam memimpin desa, tiap kades bisa membawa perubahan yang signifikan.
“Saya minta semua Kades yang baru dilantik bisa memahami harapan dari Bupati. Buatlah sebuah ide, gagasan dan terobosan yang gemilang, sehinga semua desa segera maju,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: