Bupati Tantri Serahkan Dana Hibah ke KPUD

Bupati Tantri serahkan dana hibah ke ketua KPUD Zubaidi.

(Honor Petugas Sedot Separuh Dana Pilbup)
KPUD Kab.Probolinggo, Bhirawa
Dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo 2018 mendatang, KPUD Kabupaten Probolinggo mendapat alokasi dana sebesar Rp. 41,5 miliar dari pemerintah. Dari anggaran sebesar itu, hampir separuhnya bakal diserap untuk honor petugas.
“Dari dana itu, sekitar 20 miliar akan digunakan sebagai horor petugas di lapangan. Sementara sisanya, digunakan untuk lain, semisal surat suara,” ungkap Ketua KPUD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, Rabu (19/7), sesuai penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Probolinggo di kantor KPUD.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, mengatakan sebenarnya KPUD mengajukan dana Pilbup sekitar Rp. 60 miliar. Namun, setelah dikaji ulang dengan bersama dan melihat kemampuan keuangan daerah, Pemkab Probolinggo hanya bisa menghibahkan sebanyak Rp. 41,5 miliar. Apalagi, Pilbup 2018 nanti pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Sehingga pos-pos yang lainnya dapat menggunakan dana sharing dari Provinsi Jawa Timur.
“KPU sebagai penyelenggara pilkada mampu menjadi profesional, sukses dalam penyelenggaraan maupun sukses dengan hasil pilkada itu. Prinsip kehati-hatian dalam menggunakan uang negara untuk pendanaan kegiatan dipegang teguh, sehingga mampu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat maupun negara,” kata Bupati Tantri.
Perjanjian NPHD ini tentunya menjadi sebuah pelengkap dan tanda bahwasanya KPU Kabupaten Probolinggo telah siap lahir dan batin melaksanakan dan mensukseskan proses Pilkada serentak tahun 2018. “Ada dua pesan yang ingin saya sampaikan kepada KPU. Sebab parameter sukses pelaksanaan adalah selamat proses administrasi dan pertanggungjawabannya. Dalam hal ini KPU wajib berikhtiar dan bertawakal,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, KPU harus berikhtiar bagaimana dapat menjalankan perintah Undang-undang (UU) sesuai dengan aturan yang ada. “Prinsip kehati-hatian dalam menjalankan dan mengelola uang negara harus betul-betul dijaga agar sukses dan selamat,” tegasnya.
Bupati Tantri meminta agar KPU tidak hanya meminta doa dan dukungan dari tokoh agama saja, tetapi bagaimana KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga bisa melaksanakan hal yang sama seperti pengajian, khataman Alquran dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Tanto Walono, mengatakan, dana hibah untuk KPUD Kabupaten Probolinggo sudah siap diambil kapan saja dibutuhkan. Saat ini, dana itu disimpan dalam Kas daerah sebagai dana cadangan.
Dana itu dicairkan secara bertahap oleh pemkab selama dua tahun, yakni tahun 2016 sebesar Rp. 25 miliar dan Rp. 16,5 miliar pada tahun ini. “Kami sudah menyiapkan sejak tahun lalu. Gak ada masalah, kapan pun diambil oleh KPU, kami siap. Mungkin yang paling besar saat penyelenggaraannya tahun depan,” tutur mantan Kepala Bappeda ini.
Lebih lanjut M Zubaidi menuturkan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1/2017 tentang Tahapan Pilkada, pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi sejak 14 Juni lalu. Tahapan selanjutnya, yakni akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
“Nanti akan dipilih 5 PPK yang profesional di tiap kecamatan. Bagi PPK yang sudah menjabat dua kali periode, tidak diperbolehkan mendaftarkan kembali,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo. Rekrutmen sendiri akan dilakukan Oktober mendatang.
Rekrutmen akan dilakukan serentak untuk 24 kecamatan. Dalam rekrutmen tersebut, ada tahapan seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara. “Nanti akan didata PPK yang sudah menjabat dua periode karena dilarang untuk mendaftar kembali,” tambahnya. [wap]

Tags: