Bupati Taufiqurrahman Dicopot dari Ketua DPC PDIP Nganjuk

Drs Taufiqurrahman

Nganjuk, Bhirawa
Menyandang status tersangka dalam kasus korupsi, Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk. Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP nomor : 216 / KPTS / DPP / I / 2017 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tentang Pembebastugasan Drs H Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk tersebut, sekaligus menunjuk dan mengangkat Bupati Ngawi Budi Kanang Sulistyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Nganjuk. Surat dalam SK juga disebutkan, DPP meminta Taufiqurrahman untuk lebih berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
“Pembebastugasan Drs Taufiqurrahman dari jabatan Ketua DPC PDIP dan penunjukan pelaksana harian Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk memang sudah ada. Nanti akan diumumkan secara resmi saat rapat pengurus seluruh PDIP Nganjuk,” ujar Sekretaris DPC PDIP Nganjuk Drs Puji Santoso dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Dijelaskan Puji Santoso, BudiĀ  Sulistyono sebagai Plh Ketua DPC memiliki masa tugas maksimal tiga bulan, terhitung sejak SK diterbitkan. ” Pak Budi Sulistyono diberi tugas bersama seluruh pengurus DPC PDIP Nganjuk untuk segera melakukan pengisian jabatan lowong Ketua DPC PDIP Nganjuk sesuai mekanisme partai,” terang Puji Santoso yang juga Ketua DPRD Nganjuk.
Puji Santoso juga mengakui akan segera digelar konferensi cabang khusus untuk memilih Ketua DPC yang lowong. Untuk itu direncanakan akan digelar rapat khusus DPC PDIP Nganjuk pada 5 Februari mendatang. Agenda rapat pengumuman secara resmi pembebastugaskan Drs Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk. Sekaligus, memperkenalkan pejabat Plh Ketua DPC PDIP Nganjuk yang baru. “Nanti seluruh kader, di DPC, PAC hingga pengurus ranting diundang semua,” pungkas Puji Santoso. [ris]

Tags: