Bupati Tuban Imbau Bantuan Tokoh Masyarakat-Ulama Putus Matarantai Covid-19

Petugas saat melakukan simulasi pengkafanan jenazah terpapar Covid 19 agar tidak ada penolakan di tengah masyarakat. [huda/bhirawa]

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, H Fathul Huda meresmikan Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertip, dan Rukun) sebagai bagian upaya bagian dari upaya percepatan penangganan Covid 19 di Kabupaten Tuban pada Selasa (16/6) di Dusun Desa Laju Kidul, Kec Singgahan, Kab Tuban.

Dalam peresmian ini, Bupati Tuban didampingi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH, Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi SAg MM dan perwakilan Dandim 0811/Tuban, Komandan Koramil Singgahan, serta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Tuban. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Laju Kidul, Nur Amin yang menyampaikan terimakasih atas penunjukan desanya sebagai desa tangguh Covid 19 di Kecamatan Singgahan.

‘’Saya sangat berterimakasih atas penunjukan desa Laju Kidul sebagai Kampung Tangguh Covid 19 di kecamatan Singgahan, kata Kades.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam sambutannya, menyampaikan wajiban bagi semua untuk mematuhi aturan kesehatan Covid 19, jangan sampai di Tuban ada penjemputan paksa jenazah positif Covid 19.

‘’Ada kejadian dimana pasien Covid 19 baik itu PDP dan Positif Covid 19 dijemput paksa keluarganya di tengah jalan menghadang ambulance dan membawa jenazahnya untuk dikebumikan dengan cara mereka sendiri, setelah kami pantau banyak yang positif Covid 19 akibat kejadian itu, maka saya harap peran dari terbentuknya Kampung Tangguh Semeru bisa mensosialisasi masyarakat supaya di Tuban tidak ada kejadian seperti itu,’’ kata Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan laporan kepada Bupati Tuban perihal bantuan Kapolda Jatim yang disalurkan untuk terbentuknya kampung tangguh. ‘’Bapak Bupati saya disini juga ingin menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Kapolda untuk Kampung Tangguh Semeru per desa disalurkan sebesar Rp17.500.000 per desa dan juga 20 ton beras,’’ imbuhnya.

Sedangkan dalam sambutan Bupati Tuban, H Fathul Huda mengungkapkan, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Kapolres, adalah tugas tokoh ulama/kiai memberikan pemahaman pada masyarakat, jika ada jenazah Covid 19 yang dijemput paksa.

‘’Tugas tokoh masyarakat dan para agama, bagaimana mensosialisasikan pada jamaahnya, jangan mudah terprovokasi oleh berita HOAX dimedsos, di rumah sakit sudah sesui protokol kesehatan Covid 19 sudah dimandikan, disholati sesuai ajaran islam, kemudian ketika kita mendoakan di rumah sudah cukup, karena doa itu lintas alam tidak harus ramai – ramai ke kuburan,’’ ujarnya.

Bupati Tuban juga menyampaikan tugas kepada para tokoh ulama/kiai perihal kenapa Masjid Musholla ditutup sedangkan pasar tetap dibuka. ‘’Jangan sampai masjid dan musholla terbentuk cluster baru, sedangkan pasar adalah tempat kita untuk bekerja, bekerja itu hukumnya wajib untuk menyambung hidup dan pertumbuhan ekonomi,’’ tuturnya

Bupati Tuban bersama Forkopimda Tuban didampingi Camat, Forkopimka, dan Kepala Desa juga meninjau sejumlah fasilitas pendukung Kampung Tangguh Semeru desa Laju Kidul juga dilakukan simulasi sosialisasi Covid 19 dan penjemputan warga yang diduga terjangkit Covid 19. [hud]

Tags: