Bupati Tulungagung Kembali Perintahkan ASN WFH

Layanan bagi masyarakat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Tulungagung tetap buka seperti hari-hari biasa kendati diberlakukan WFH bagi ASN.

Tulungagung, Bhirawa
Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Tulungagung mulai hari ini, Kamis (22/10), kembali melakukan work from home (WFH). Kerja dari rumah ini setelah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 800/87/203/2020 tentang Penyesuaian Aktifitas dan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru Bagi ASN Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Rabu (21/10), menyatakan pemberlakukan kembali WFH bagi ASN Pemkab Tulungagung berlaku mulai hari ini, Kamis (22/10). “Jadi besok (hari ini) sudah WFH lagi,” ujarnya.
Ia mengakui jika pada awal-awal pandemi Covid-19 bulan Maret 2020 lalu, ASN Pemkab Tulungagung sudah melakukan WFH. Namun tiga bulan kemudian pemberlakuan WFH itu dicabut dan semua ASN secara keseluruhan masuk kantor.
Galih Nusantoro memaparkan pemberlakuan WFH kembali bagi ASN di lingkup Pemkab Tulungagung karena untuk mengantisipasi penyebaran atau transmisi Covid-19 di kalangan ASN. “Sudah ada temuan beberapa ASN yang positif Covid-19. Kemudian sudah mulai ada kunjungan keluar dan ke dalam daerah,” terangnya.
Dalam SE Bupati Tulungagung yang mengatur kembali kerja dari rumah itu disebutkan keterwakilan pegawai di setiap unit kerja yang bekerja di kantor dan yang bekerja di rumah sama-sama lima puluh persen (50%).
Mereka harus pula menjalankan prosedur kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Bagi yang melanggar ketentuan surat edaran akan dijatuhi hukuman displin berdasar Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2020 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung, Maryaji, mengungkapkan dalam penerapan WFH di kantornya, layanan bagi masyarakat atau publik tetap berjalan. “Yang WFH kan hanya separuh dari jumlah ASN pada setiap harinya. Jadi masih bisa melayani masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung sudah mengatur jadwal setiap ASN yang akan bekerja di kantor dan yang bekerja dari rumah.
“Kalau ada empat orang ASN yang kompetensinya sama, maka dalam satu hari ada dua orang yang bekerja di kantor dan ada dua orang yang bekerja dari rumah. Begitu seterusnya,” paparnya. [wed]

Tags: